Respons Wakil Wali Kota Bekasi soal Kabar Penangkapan Rahmat Effendi oleh KPK

Respons Wakil Wali Kota Bekasi soal Kabar Penangkapan Rahmat Effendi oleh KPK


KABARINDO, JAKARTA - Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Ardhianto, mengaku tak tahu menahu soal kabar penangkapan Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut diungkap ketika Tri Ardhianto berada di Kantor DPC PDIP Kota Bekasi.

Pertanyaan itu pertama kali ditanyakan ke Komisi V DPR Dapil Kota Bekasi-Kota Depok Sukur Nababan.

Baca Juga: Keluarga Dukung Dukung Ricky Kambuaya Bermain di Luar Negeri

“Belum tahu kita, ini kita juga masih sibuk sama partai. Saya juga barusan cek sama Pak Tri (Wakil Wali Kota), Beliau juga belum tahu ya. Jadi kita tidak bisa mengomentari apa yang kita tidak tahu,” ujar Sukur.

Senada dengan Sukur, Tri Ardhianto juga tak tahu menahu bahwa Rahmat Effendi terjaring OTT KPK.

"Ya, sama (tidak tahu)," kata Tri menjawab singkat.

Wali Kota Bekasi Terjaring OTT KPK

Seperti diketahui sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu (5/1/2022).

"Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja," kata Firli Bahuri, dikutip dari Detik.com.

Rahmat Effendi atau yang kerap disapa dengan Bang Pepen itu digelandang ke Gedung Merah Putih KPK guna dilakukan pemeriksaan.

Namun demikian, KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait kasus apa yang membuat Pepen terjaring.

Sumber Berita: Detik, Metro