Sebarkan Kepanikan, 17 ‘Prankster’ Video di Iran Ditangkap

Sebarkan Kepanikan, 17 ‘Prankster’ Video di Iran Ditangkap

KABARINDO, TEHERAN – Polisi di Iran telah menangkap 17 orang atas serangkaian video prank jalanan viral yang diposting di Instagram pekan ini.

Orang-orang itu merekam diri mereka memalsukan pembunuhan dan melemparkan kue ke pengguna eskalator di depan anggota masyarakat yang terkejut.

Polisi mengatakan para pemengaruh itu "menyebar kepanikan" untuk meningkatkan jumlah pengikut mereka.

Satu video yang difilmkan secara diam-diam menunjukkan seorang prankster (pembuat jebakan) yang seolah-olah menghukum istrinya karena mengirim emoji hati kepada seseorang, sebelum dia berpura-pura memenggalnya, sementara seorang penumpang taksi yang ketakutan menonton.

Korban aksi lain yang direkam sedang menggunakan eskalator ketika wajahnya diolesi dengan kue krim, sebelum mengejar para prankster itu dan dengan marah melemparkan ransel dan sepatunya ke arah mereka.

Kepala polisi Teheran menuduh pengguna Instagram "bermain membuat orang gelisah dan perdamaian serta keamanan publik." Dia juga mengatakan video tersebut telah difilmkan tanpa izin yang tepat.

Salah satu prankster yang ditangkap mengatakan kepada media Iran bahwa dia telah meminta izin dari para korbannya sebelum memposting video secara online, menambahkan bahwa dia telah menawarkan mereka $20 (sekitar Rp.280.000) untuk mengkompensasi kesulitan apa pun. 

“Saya hanya ingin membuat orang senang dan menambah jumlah pengikut Instagram saya”, jelasnya.

Minta Maaf

BBC Monitoring menemukan bahwa salah satu dari yang ditahan tampaknya mengakui kesalahannya dalam sebuah wawancara dari penjara. "Seharusnya saya mengajukan izin", dia meminta maaf.

Polisi mengkritik mereka karena tidak dapat bersikap lebih baik. "Semua 17 dari mereka yang ditangkap telah menerima pendidikan universitas dan bekerja untuk perusahaan yang dihormati."

Belum jelas apakah para tersangka yang ditahan telah didakwa secara resmi, yang berarti mereka masih bisa lolos dari hukuman penjara. ***(Sumber dan foto: BBC UK)