Tegas, Mahfud MD Minta Stop Anggap Korupsi sebagai Budaya kita
KABARINDO, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, tegas menyuruh menganggap korupsi sebagau bagian dari budaya Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD dalam sebuah acara untuk menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) pada 2021 ini.
"Kita tidak boleh membiarkan berkembangnya pendapat bahwa korupsi adalah bagian dari budaya," kata Mahfud.
"Padahal korupsi itu adalah kejahatan, bukan budaya. Budaya kita adalah budaya aduluhung yang sangat anti korupsi."
"Oleh sebab itu, mari kita bangun budaya anti korupsi. Jangan permisif dengan segala bentuk korupsi atas nama budaya," tambahnya.
Mahfud MD juga mengatakan bahwasannya era reformasi sejatinya adalah era anti korupsi.
Hal ini dibuktikan dengan sistem awal yang dibuat Indonesia sejak reformasi digaungkan. Ada tiga subsistem yang dibangun oleh Indonesia sejak saat itu.
Ketiganya adalah membangun isi tatanan hukum, membangun struktur lembaga hukum, dan membangun budaya hukum.
Dalam hal membangun isi tatanan hukum, Mahfud MD menjelaskan bahwa sudah banyak undang-undang yang dibuat.
Soal struktur lembaga hukum, negara telah membentuk lembaga seperti KPK, KY, MK dan sebagainya.
Namun soal membangun budaya hukum, dalam hal ini adalah budaya anti korupsi, negara masih kesulitan.
Itulah mengapa ia meminta kepada seluruh aparat penegak hukum (APH) untuk tidak menjadikan korupsi sebagai bagian dari budaya kita.
Sumber: Antaranews
Comments ( 0 )