Terungkap, Pengunjung Apollo Bar and Lounge Gunakan PeduliLindungi Hanya untuk Formalitas
KABARINDO, JAKARTA - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menyegel sejumlah tempat yang menyalahi aturan PPKM terkait batas maksimal jam operasional.
Terbaru, pada Minggu (6/2/2022) dini hari WIB, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel Apollo Bar and Lounge di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mukti Juharsa, menyebut penyegelan dilakukan karena tempat itu masih buka pada pukul 01.30 WIB padahal jam operasional selama PPKM dibatasi maksimal sampai pukul 24.00 WIB.
Selain itu, Mukti Juharsa juga mengatakan bahwa banyak pengunjung yang abai protokol kesehatan, seperti tidak memakai pasker dan tidak jaga jarak.
Bahkan, aplikasi PeduliLindungi yang sejatinya bisa untuk mencegah kerumunan dalam satu tempat penggunaannya seolah jadi formalitas semata.
Sebagai informasi, aplikasi PeduliLindungi punya fitur untuk memindai QR Code yang biasa ditempatkan di akses masuk-keluar sebuah ruang publik.
Setelah memindai QR Code masuk, aplikasi PeduliLindungi bakal menampilkan informasi jumlah pengunjung aktual berbanding kapasitas maksimal dari tempat tersebut.
Jika kuota pengunjung tempat tersebut sudah mencapai batas maksimal, seharusnya pihak keamanan tak boleh mengizinkan pengunjung baru untuk check-in.
Dengan fakta jumlah pengunjung Apollo Bar and Lounge yang melebihi batas, besar kemungkinan pihak pengelola tak menjalankan prosedur check-in dan check-out via PeduliLindungi sebagaimana mestinya.
"Aplikasi PeduliLindungi hanya sebatas formalitas,” kata Mukti Juharsa memungkasi.
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara
Comments ( 0 )