Tewaskan Dua Orang, Polisi Selidiki Kemungkinan Unsur Pidana pada Kebakaran Gedung Cyber
KABARINDO, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki dugaan unsur tindak pidana terkait kebakaran yang menewaskan dua orang di Gedung Cyber 1 Jalan Kuningan Barat, Mampang Prapatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi ,Ridwan, menjelaskan bahwa penyelidikan itu dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
"Kita telah mengambil langkah-langkah untuk melakukan kegiatan-kegiatan penyelidikan terkait hal tersebut (kebakaran Gedung Cyber 1)," kata AKBP Ridwan pada Kamis (2/12/2021) malam WIB.
Ridwan mengatakan bahwa kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
"Ya akan periksa saksi-saksi, dalam hal ini Polres akan melakukan kegiatan lidik ke depan," tutur Ridwan.
Sebelumnya, Gedung Cyber 1 yang menyimpan berbagai perangkat keamanan siber terbakar.
Kebaran itu bermula dari percikan api muncul di dalam ruangan server di lantai dua pada hari Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.
Percikan api itu menimbulkan kepulan asap yang membuat penghuni gedung tersebut panik. Petugas kemudian datang ke lokasi sekitar pukul 12.41 WIB dan langsung memadamkan sumber api di lantai dua.
Kebakaran itu menewaskan dua orang. Satu korban berinisial SF meninggal di tempat, sedangkan MRK sempat tidak sadarkan diri.
Namun, nyawa MRK sudah tidak tertolong saat dirawat di rumah sakit.
"Yang usia 18 tahun meninggal di lokasi, yang satunya lagi meninggal ketika dibawa ke RSUD Mampang," ujar Kepala Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkamart) Jakarta Selatan, Mulat Wijayanto.
Satu korban lagi dinyatakan selamat dan sampai saat ini masih dalam perawatan medis.
Sumber berita: Antara
Foto: Antara
Comments ( 0 )