Wacana Presiden 3 Periode, Demokrat Anggap Jadi Peringatan Keras
KABARINDO, JAKARTA - Partai Demokrat menganggap bahwa wacana masa jabatan presiden jadi tiga periode merupakan peringatan keras bagi publik.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Riset dan Survei Balitbang DPP Partai Demokrat, Mohammad Jibriel.
Demokrat menganggap bahwa wacana tersebut bisa mengancam demokrasi dan konstitusi.
Memang, dalam survei terbaru Indikator, menunjukkan 38,6 persen dari 2.020 responden setuju soal wacana tersebut.
“Ini lampu kuning bagi kita. Wacana perpanjangan masa jabatan tiga periode itu tidak sesuai dengan konstitusi Pasal 7 UUD 1945. Pasal itu tegas mengatur masa jabatan hanya dua periode,” kata Jibriel.
“Tahun 2024 adalah momentum pergantian kepemimpinan yang harus disambut dengan semangat perubahan dan regenerasi kepemimpinan."
Presiden Harus Waspada
Koordinator Juru Bicara Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, juga berkomentar soal hal ini.
Herzaky ingin Presiden Joko Widodo waspada soal wacana ini yang mungkin diusung oleh orang-orang dekatnya.
Menurut Herzaky, presiden harus tegas jika ada yang kembali menggulirkan wacana itu ke publik.
“Presiden Joko Widodo harus mulai mencermati motivasi orang sekitarnya yang terus menggaungkan usulan perpanjangan masa jabatan (presiden) atau (sampai) tiga periode,” kata Herzaky.
“Tentunya, Presiden Joko Widodo ingin dikenang sebagai presiden yang berkontribusi positif terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia."
Herzaky menambahkan bahwa Demokrat ingin pejabat publik fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Sumber: Antara
Foto: Antara
Comments ( 0 )