Wawali Surabaya Ingatkan Masyarakat Jaga Kota Pahlawan dari Korupsi
KABARINDO, SURABAYA - Wakil Walikota Surabaya Armuji mengajak warga "Kota Pahlawan", Jatim, memperkecil ruang korupsi dengan cara ikut mengawasi pelayanan publik.
"Di Kota Surabaya kita sangat terbuka sekali terhadap masukan-masukan warga, pengaduan pun mudah dan cepat ditanggapi. Hal itu mempersempit mereka yang ingin mengambil untung," ujarnya di Surabaya, Rabu, terkait dengan peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia 2021 setiap 9 Desember.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Surabaya untuk menyelenggarakan layanan publik yang bersih dan transparan melalui digitalisasi, seperti layanan kependudukan Klampid, E-Health, layanan pengaduan Wargaku dan perizinan daring Surabaya Single Window Alfa.
Hal tersebut, lanjut dia, untuk mewujudkan Visi Surabaya 2021-2026 "Gotong royong menuju Surabaya kota dunia yang maju, humanis, dan berkelanjutan".
"Tema pembangunan daerah Kota Surabaya tahun 2022 nanti adalah pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Untuk menjalankan reformasi struktural maka kita pastikan pelayan publik kita bebas praktik korupsi," katanya.
Armuji menjelaskan Hari Anti Korupsi se-Dunia 2021 yang diperingati setiap 9 Desember dibuat untuk menyoroti hak dan tanggung jawab pejabat pemerintah, pegawai negeri, aparat penegak hukum, perwakilan media, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, hingga publik dalam menanggulangi korupsi.
Diperingatinya Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 berangkat dari fenomena sosial, politik, dan ekonomi yang memengaruhi negara di dunia. Selain merusak demokrasi, korupsi memperlambat pembangunan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintah.
Di sisi lain, kata dia, korupsi pun menyerang lembaga-lembaga demokrasi dengan mendistorsi proses pemilu, memutarbalikkan supremasi hukum, serta menciptakan birokrasi suap. Ironisnya, korupsi juga menghambat pembangunan ekonomi.
Armuji berbagi kisah terkait upayanya untuk memperkecil ruang gerak korupsi melalui berbagai cara yang telah dilaluinya sejak menjabat anggota DPRD Kota Surabaya dan ketua DPRD selama dua periode.
"Di antaranya adalah masyarakat harus dididik dan diberikan ruang untuk dapat turut serta mengawasi layanan publik, sehingga dapat menjadi instrumen jitu dalam pencegahan praktik korupsi," ujarnya.
Ia mencontohkan bahwa kesadaran masyarakat dapat membuat birokrasi dan layanan publik bisa berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku, salah satunya saat ada hal yang tidak terlayani dengan baik warga seringkali menghubungi ponsel pribadinya sehingga dirinya dapat memberikan perhatian terhadap keluhan warga tersebut.
Sumber: Antara
Foto: Twitter PDI Perjuangan
Comments ( 0 )