60 Warga Wadas Ditangkap, Beberapa Diperiksa Penyidik
KABARINDO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menjelaskan sebanyak 60 orang ditangkap polisi saat proses klaim pengamanan pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sejak Selasa, (8/2/2022).
Ke-60 warga Wadas yang ditangkap masih berada di Polres Purworejo hingga Rabu siang, (9/2/2022).
"Sampai saat ini belum ada kepastian kapan kawan-kawan kami yang masih di kantor polisi akan dikeluarkan," ujar Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta Era Harefa Pasarua di Yogyakarta.
Pihaknya mendapat informasi ada sejumlah warga yang diproses hukum. Meskipun saat ini hanya disebut dengan status saksi.
"Hari ini ada tiga orang yang itu statusnya naik ke tahap penyidikan meskipun tahapnya masih sebagai saksi," ujar Era.
Ia mengungkapkan tiga orang yang masuk tahap penyidikan merupakan warga Desa Wadas.
Mereka ditangkap saat sedang beraktivitas. Beberapa ditangkap saat berziarah di makam. Kemudian seorang warga ditangkap saat sarapan serta satunya ditangkap di dalam rumah.
Era menyampaikan sejumlah orang yang turut bersolidaritas untuk warga Wadas juga ditangkap.
Namun, ia belum bisa memastikan berapa jumlah orang bersolidaritas yang ditangkap aparat. "Menurut teman-teman yang hari ini di Polres Purworejo itu memang ada beberapa orang yang bukan warga dan itu dari teman-teman solidaritas," ujarnya.
Sumber Berita: MSN
Foto: Antara
Comments ( 0 )