Airlangga Hartarto: Provinsi di Luar Jawa-Bali Nihil Status PPKM Level 3 dan 4

Airlangga Hartarto: Provinsi di Luar Jawa-Bali Nihil Status PPKM Level 3 dan 4

KABARINDO, JAKARTA - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar wilayah Jawa-Bali, Airlangga Hartarto, menyampaikan perkembangan terkini soal penanganan kasus Covid-19 di wilayah yang ditanganinya. 

Pada Senin (13/12/2021), Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa tidak ada provinsi di luar Jawa-Bali yang saat ini masuk kategori PPKM Level 4 dan 3.

"Dari 27 provinsi luar Jawa-Bali, tidak ada PPKM Level 4 begitu juga Level 3," kata sosok yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia itu. 

"Sementara itu, 21 provinsi (di luar Jawa-Bali) berada di PPKM Level 2 sedangkan enam provinsi lainnya berada di PPKM Level 1."

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 3 Januari 2022

Untuk tingkat kabupaten/kota di luar Jawa-Bali, terdapat tiga wilayah yang tengah menerapkan PPKM Level 3 (Sumba Tengah, Bangka, dan Teluk Bintuni). Sedangkan PPKM 4 tidak diberlakukan di kabupaten/kota mana pun.

Dalam kesempatan itu, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 untuk mengantisipasi adanya peningkatan penularan Covid-19 pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Inmendagri 66/2021  di antaranya mengatur syarat pelaku perjalanan adalah individu yang telah melaksanakan dua kali vaksin Covid-19. Jam operasional tempat umum pun diatur maksimal hingga pukul 22.00 waktu setempat.

Selain dibatasi jam operasionalnya, tempat umum selama periode Nataru hanya diperbolehkan menampung maksimal 75 persen dari kapasitas maksimal dan diwajibkan check in/out dengan aplikasi PeduliLindungi.

Sementara terkait vaksinasi Covid-19, Airlangga Hartarto melaporkan terdapat beberapa provinsi di luar Jawa-Bali yang persentase vaksinasi dosis pertamanya masih di bawah 50 persen. Provinsi yang dimaksud adalah Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Papua.

Terakhir, Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa pemerintah masih dalam tahap finalisasi terkait mekanisme pemberian vaksin booster atau dosis ketiga untuk masyarakat umum.

Sumber Berita: Antara
Foto: instagram.com/airlanggahartarto_official