Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 selama Libur Natal dan Tahun Baru, Polda Bali Siapkan 3 Operasi Kepolisian
KABARINDO, BALI - Persiapan jajaran kepolisian Polda Bali untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) terus dimatangkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. saat mengikuti rapat koordinasi di Gedung Gajah Jaya Sabha, Jalan Surapati Denpasar, Minggu (19/12/2021).
Rapat ini juga dihadiri oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Kajati Bali, Danrem 163/Wirasatya, Walikota, Bupati dan Wakil Bupati se-Bali.
Dalam rapat tersebut, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. memaparkan tentang rencana pengamanan yang akan dilakukan Kepolisian Daerah Bali mulai dari sebelum, saat hingga pasca perayaan hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Kapolda mengatakan, Polda Bali bersinergi dengan instansi terkait akan melaksanakan pengamanan secara maksimal untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan merayakan hari raya Natal. Tak hanya itu, Polda Bali juga akan tetap melaksanakan kegiatan pengawasan Prokes seara ketat untuk menekan laju perkembangan kasus Covid-19.
“Polda Bali saat ini melaksanakan Operasi Aman Nusa Agung II yang khusus menangani pengendalian Covid-19, kemudian melaksanakan KRYD untuk mengendalikan Covid-19 sebelum dan pasca Nataru. Sedangkan untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru seperti menekan angka kejahatan dan lakalantas serta pengendalian Covid-19, Polda Bali akan melaksanakan Operasi Lilin Agung,” kata Kapolda.
Dijelaskannya bahwa Polda Bali akan menggelar Operasi Lilin Agung mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 dengan melibatkan 1.497 personel Polri.
Sasaran Operasi Lilin Agung tahun ini adalah menutup dan mengalihkan arus lalu lintas ke lokasi-lokasi areal publik dan daerah tujuan wisata. Pengetatan bagi arus lalu lintas orang yang akan mudik dan arus balik dengan mengecek syarat perjalanan Prokes secara ketat serta melaksanakan sosialisasi dan himbauan Kamtibmas penerapan Prokes.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan tempat ibadah, pusat perbelanjaan, sentra ekonomi, obyek vital, lokasi wisata dan lokasi perayaan tahun baru dengan mematuhi Prokes. Terakhir, melaksanakan penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana pelanggaran prokes maupun pelanggaran lainnya.
Sumber Divisi Humas Polri
Foto Divisi Humas Polri
Comments ( 0 )