Aset Obligor Senilai Rp15 Triliun Disita Satgas BLBI

Aset Obligor Senilai Rp15 Triliun Disita Satgas BLBI

KABARINDO, JAKARTA - Aset obligor dan debitur senilai Rp15,11 triliun berhasil diamankan Satgas BLBI hingga Januari 2022.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Penyitaan itu dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Mahfud mengatakan pemerintah terus melakukan banyak cara untuk menagih olbigor dan debitur BLBI yang belum lunasi utang.

Satgas BLBI baru saja menyita 159 bidang tanah kepunyaan grup Texmaco.

Perusaan tekstil itu punya nilai aset hingga Rp1,9 triliun.

Aset Texmaco

Aset milik Texmaco ini dikumpukan dari berbagai daerah, setidaknya ada enam kota/kabupaten.

Luas tanah yang disita mencapai 1,9 juta meter persegi.

Ini merupakan penyitaan aset tahap kedua kepada Texmaco, setelah sebelumnya dilakukan pada 23 Desember 2021 lalu.

"Kepada para debitur, obligor, silakan yang mau membantah ke publik bantah saja, tapi kami akan bekerja dan akan terus mengejar. Yang belum mendapat giliran, nanti gilirannya ada karena semuanya tercatat di tempat kami," kata Mahfud.

Mahfud MD juga merupakan Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI.

Sumber: Antara
Foto: Antara