Breaking News: KPK Tangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam OTT, Puluhan Orang Diamankan
KABARINDO, JAKARTA -- Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, KPK mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi senyap yang digelar pada Jumat (13/3/2026).
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi media.
“Benar (Bupati Cilacap ditangkap),” kata Fitroh, Jumat.
Meski demikian, Fitroh belum mengungkap secara rinci pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Ia juga belum menjelaskan barang bukti apa saja yang berhasil disita oleh tim penyidik KPK.
27 Orang Diamankan
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa total ada 27 orang yang diamankan dalam OTT yang berlangsung di wilayah Cilacap tersebut.
“Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Menurut Budi, puluhan orang yang diamankan tersebut berasal dari berbagai unsur, mulai dari penyelenggara negara hingga pihak swasta.
Ia menjelaskan bahwa beberapa di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN), sementara lainnya diduga berasal dari kalangan swasta yang berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
“Dari penyelenggara negara ASN dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swasta dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana,” kata Budi.
Wakil Bupati Tidak Ikut Diamankan
Dalam operasi tersebut, KPK memastikan bahwa Wakil Bupati Cilacap tidak termasuk dalam pihak yang diamankan.
“Sejauh ini informasi yang kami terima (Wakil Bupati) tidak ada,” tambah Budi.
Masih Berstatus Terperiksa
Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, mereka masih berstatus sebagai terperiksa hingga KPK memutuskan apakah akan menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkapkan secara detail dugaan perkara korupsi yang menjadi dasar dilakukannya operasi tangkap tangan terhadap Bupati Cilacap tersebut. Informasi lebih lanjut diperkirakan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Comments ( 0 )