Demo di Tol Purbaleunyi, Sopir Truk Menolak Penerapan ODOL

Demo di Tol Purbaleunyi, Sopir Truk Menolak Penerapan ODOL

KABARINDO, CIKAMUNING - Sebanyak 200 sopir truk melakukan unjuk rasa di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, kemudian berkumpul di exit Tol Cikamuning, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Selasa (22/2/2022).

Aksi ini sebagai bentuk menuntut keadilan dan kebijaksanaan atas rencana pembatasan dan pelarangan truk Over Dimension Over Load (ODOL).

Dikutip dari Tribun Jabar, aksi unjuk rasa ini dilakukan di ruas Jalan tol Purbaleunyi hingga mengakibatkan kemacetan di Cimareme kilometer 124, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Baros Kilometer 126, Kota Cimahi sepanjang 5 hingga 6 kilometer pada pukul 18.30 WIB.

Ketua Komunitas sopir pick up Jawa Barat, Agus Ardianto mengatakan aksi ini dilakukan para sopir truk untuk menyuarakan tuntutannya.

"Perlu dicatat di sini, tujuan kami bukan menghambat (bikin macet) tapi kami ingin aspirasi kami cepat ditanggapi dan kami juga ingin masalah ini cepat beres. Jadi aksi itu sebetulnya spontanitas dan kesepakatan bersama," ujarnya di exit Tol Cikamuning, Selasa (22/2/2022).

Ia bersama dengan sopir truk lain meminta agar Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian untuk segera menanggapi tuntutan mereka secara formal.

"Jadi kami sebagai driver di Jawa Barat khususnya, kami meminta hak kami supaya ini ditanggapi secara normal. Tuntutannya kami minta kebijaksanaan dalam muatan (ODOL)," kata Agus.

Lebih lanjut, Agus mengatakan untuk urusan muatan angkutan yang berlebih sehingga masuk kategori ODOL, harusnya merupakan tuntutan dari pemilik barang, karena mereka hanyalah sopir truk pengangkut.

"Karena ODOL itu bukan tuntutan kami tapi yang punya barang. Menuntut kami harus bawa barang segitu, kalau tidak berani jadi kami tidak ada muatan," ucapnya.

Aksi unjuk rasa itu pun berhasil melakukan audiensi dan menyampaikan aspirasinya kepada pihak kepolisian, yakni Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Romin Thaib.

"Sudah kita sampaikan, dan ditanggapi. Intinya kami meminta kebijaksanaan terkait aturan itu," ujar Agus.

Sumber: Kompas.com

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin