Dirut BTN: BVIS Resmi Jadi Bank Syariah Nasional
KABARINDO, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu mengungkapkan PT Bank Victoria Syariah (BVIS) telah resmi berubah nama menjadi Bank Syariah Nasional (BSN).
Perubahan nama telah disepakati oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan oleh BTN selaku pemegang saham pengendali (PSP) dari BVIS.
“Danantara Indonesia pernah komunikasi dengan Pak Presiden Prabowo, jadi Bank Syariah Nasional. Kita harapannya jadi bank nomor dua terbesar di RI,” ujar Nixon saat ditemui seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis.
Dalam RUPSLB, ia mengungkapkan juga telah dilakukan perubahan Anggaran Dasar (AD) dalam Bank Syariah Nasional (BSN), seiring dengan perbedaan Anggaran Dasar antara BVIS dengan bank-bank bagian dari badan usaha milik negara (BUMN) pada umumnya.
“Kita sesuaikan, karena ini ujungnya milik negara kan, bukan milik keluarga gitu. Jadi pasti anggaran dasarnya banyak yang di adjust,” ujar Nixon.
Ia melanjutkan, para pemegang saham juga menyetujui perubahan jajaran pengurus pada BSN, di antaranya Alex Sofjan Noor telah ditunjuk sebagai Direktur Utama BSN.
Sebelumnya, Alex Sofjan Noor merupakan Project Director Tim Strategi Pengembangan Syariah (TSPS) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN)
Kemudian, para pemegang saham menyepakati penunjukan Bahrullah Akbar sebagai Komisaris Utama BSN.
Bahrullah Akbar merupakan Guru Besar Keuangan Publik Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2011-2017 dan 2019-2021; serta Wakil Ketua BPK RI tahun 2017-2019.
Bahrullah Akbar juga menjabat sebagai Komisaris Utama Bank DKI sejak tahun 2022, dan Ketua Umum Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Seluruh Indonesia FKDK BPDSI periode tahun 2023-2026.
Sebelumnya, BTN resmi mengakuisisi saham mayoritas BVIS senilai Rp1,5 triliun, sebagai bagian dari proses pemekaran (spin-off) BTN Syariah yang direncanakan pada Oktober atau November 2025.
Dengan adanya kesepakatan yang berlangsung hari ini, Nixon mengatakan bahwa BVIS saat ini resmi dimiliki oleh BTN dengan kepemilikan 99,99 persen saham. Sementara 0,0016 persen saham BVIS masih dimiliki oleh Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menyetujui rencana BTN untuk melakukan spin off melalui akuisisi BVIS sebagai cangkang BUS. Selain itu, proses restrukturisasi terkait spin off ini, juga telah memperoleh persetujuan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian BUMN dan Danantara Indonesia.
Comments ( 0 )