Disdukcapil Tangsel; Entaskan Kartu Identitas Anak
Disdukcapil Tangsel jemput bola dalam memberikan penerbitan KIA bagi warganya
Tangerang Selatan-Kabarindo- Data kependudukan bagi setiap warga negara adalah hal yang sangat penting. Karena ini dapat menjadi database kependudukan di Indonesia.
Dulu, data kependudukan lebih di utamakan bagi warga negara yang berusia 17 tahun ke atas, dengan di terbitkannya KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Tapi bukan berarti untuk usia di bawah 17 tahun tidak terdaftar, hanya saja dalam bentuk penerbitan akta kelahiran.
Mengingat sistem kependudukan di Indonesia saat ini sudah bersifat online, maka dalam rangka pemutakhiran dan update data, maka di berlakukan pendataan secara keseluruhan terhadap penduduk Indonesia. Termasuk bagi anak yang usianya di bawah 17 tahun dengan di terbitkannya KIA (Kartu Identitas Anak), yang bentuknya mirip dengan KTP namun dengan warna berbeda.
Sosialisasi KIA ini sudah sejak tahun lalu, namun realisasi di tiap wilayah berbeda-beda. Adalah Tangerang Selatan, yang saat ini sedang gencar-gencarnya menerbitkan KIA bagi warga nya yang belum berusia 17 tahun.
Untuk melancarkan kegiatan ini, pihak Disdukcapil Kota Tangerang Selatan bahkan melakukan metode jemput bola dengan di bukanya stand Dukcapil di kantor kecamatan secara bergilir.
Hari ini stand tersebut buka di kantor kecamatan Pondok Aren berbarengan dengan acara budaya Lenong Betawi yang di gelar di halaman kecamatan Po dok Aren dalam rangka menyambut HUT Tangsel.
"KIA ini sebagai data kependudukan bagi WNI yang belum berusia 17 tahun, berguna pada saat daftar sekolah, pengurusan passport dan lain-lain, prinsipnya hampir sama dengan KTP", ujar Fachrurozi sebagai koordinator pelayanan di kecamatan Pondok aren.
Tampak pula petugas memberi bantuan bagi keluarga pendaftar yang kedua orang tuanya tuna netra. Dengan ramah petugas pelayanan membantu keluarga tersebut. "Sudah menjadi tugas kami memberikan pelayanan terbaik", ujar Fachrurozi lagi sambil tersenyum ramah.
Comments ( 0 )