Hindari Kegaduhan di PTMSI, Presiden Perlu Ingatkan Menpora RI Agar Patuh UU No. 11 / 2022

Hindari Kegaduhan di PTMSI, Presiden Perlu Ingatkan Menpora RI Agar Patuh UU No. 11 / 2022

KABARINDO, JAKARTA - Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) secara terbuka menyatakan keberatan terhadap proses seleksi nasional (seleknas) atlet tenis meja yang dinilai tidak melibatkan pihak federasi secara menyeluruh.

Ketua Umum PP PTMSI, Komjen (Purn) Drs.Oegroseno, S.H. menegaskan bahwa atlet-atlet yang berada di bawah naungan PP PTMSI memiliki rekam jejak prestasi dan pengalaman kompetisi internasional yang mumpuni, termasuk dalam ajang bergengsi SEA YOUTH 2025 di Jakarta bulan April yang lalu dan masih diakui oleh International Table Tennis Federation (ITTF) sesuai pasal 69 PP No. 46 tahun 2024. 

“PP PTMSI meyakini bahwa para atlet kami memiliki peluang besar dan catatan prestasi yang terbukti. Beberapa dari mereka baru saja mewakili Indonesia di ajang SEA YOUTH 2025 JAKARTA, kompetisi tahunan internasional SEATTA,” ujar Oegroseno dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (9/5/2025).

Menurut Oegroseno, SEA YOUTH 2025 JAKARTA merupakan salah satu tolok ukur penting dalam menilai kualitas dan kesiapan atlet menuju pentas besar SEA Games 2025. Oleh karena itu, ia mempertanyakan keputusan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang seolah-olah mengambil alih proses seleksi tanpa melibatkan PP PTMSI secara langsung dan menyeluruh sebagai Cabor Tenis Meja yang SAH.

“Kami tidak ingin atlet-atlet yang nanti mewakili Indonesia justru bukan yang terbaik. Jangan sampai yang dikirim justru tidak punya kualitas dan prestasi international.  Kami ingin yang mewakili adalah mereka yang benar-benar siap dan terbukti berprestasi meraih medali emas ,” tegasnya.

Lebih lanjut, Oegroseno menyayangkan adanya dugaan pencemaran nama baik yang dialami oleh PP PTMSI dan dirinya secara pribadi terkait dinamika internal seleksi ini. Pihaknya pun sudah melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto sore tadi sebagai bentuk protes dan permintaan keadilan.

“Kami sudah kirim surat ke Presiden Prabowo karena kami merasa dirugikan secara moral dan organisasi. Bahkan laporan juga kami layangkan ke ITTF, karena ini menyangkut kredibilitas kami di mata internasional,” jelasnya.

Oegroseno menambahkan, dirinya sangat  berharap Kemenpora dapat mempertemukan semua pihak yang terlibat agar polemik dua organisasi cabang olahraga tenis meja ini tidak berlarut dan berdampak buruk pada persiapan kontingen Indonesia.

“Kami berharap Kemenpora bisa memanggil semua pihak sekaligus, tidak satu per satu. Duduk bersama, antara tim Oegroseno dan kubu Peter Layardi. Tujuannya jelas, demi kejayaan Indonesia di SEA Games 2025 Thailand", ujarnya.

Meski merasa dikesampingkan dalam proses seleksi, PP PTMSI menegaskan bahwa mereka tetap mendukung penuh upaya pembinaan dan prestasi nasional. Oegroseno menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menghalangi atlet mana pun untuk membela Merah Putih, selama mereka memang pantas secara kualitas dan rekam jejak.

“Kami sama sekali tidak menghalangi pemain membela Indonesia. Tapi yang penting, semua harus bersatu. Kemenpora harus jadi mediator yang netral dan adil, bukan berpihak ke satu sisi saja,” kata Oegroseno.

Menurutnya, penyatuan visi antara federasi, pemerintah, dan pihak-pihak terkait menjadi kunci utama dalam mengembangkan prestasi tenis meja nasional. Seleksi yang adil dan berbasis prestasi harus menjadi prinsip utama agar atlet terbaik yang akhirnya diberangkatkan ke SEA Games 2025 Thailand.

“Kita harus bisa lihat siapa yang benar-benar layak. Bukan karena kedekatan atau hal-hal nonteknis. Ini soal nama baik bangsa dan negara di pentas internasional,” pungkasnya.

Polemik ini menjadi sorotan menjelang pengumuman resmi daftar atlet yang akan membela Indonesia di SEA Games 2025 Thailand mendatang. PP PTMSI berharap pemerintah bertindak cepat dan bijak untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan profesional, demi menjaga iklim olahraga nasional yang sehat dan berprestasi.