Ikea Potong Gaji Staf Belum Divaksin yang Positif Covid-19

Ikea Potong Gaji Staf Belum Divaksin yang Positif Covid-19

KABARINDO, LONDON  - Ikea memotong gaji sakit bagi staf belum divaksinasi yang harus isolasi mandiri karena Covid-19, dan beberapa kasus pekerja yang positif setelah diteas.

Raksasa ritel itu mengakui kebijakannya emosional, tetapi harus berkembang dengan keadaan yang berubah. Mulai minggu ini, pemotongan gaji karena sakit akan diterapkan di Wessex Water Inggris. Di Amerika Serikat (AS) beberapa perusahaan besar juga mulai menghukum pekerja yang belum divaksin.

Dilansir dari Kompas.com yang mengkutip dari BBC pada Selasa (11/1/2022), kebijakan ini dikeluarkan ketika perusahaan berjibaku dengan ketidakhadiran staf massal dan kenaikan biaya. Pekerja Ikea yang belum vaksin lalu harus isoman karena positif Covid-19, gajinya dipotong menjadi 96,35 pounds (Rp 1,87 juta) seminggu sesuai minimum Statutory Sick Pay (SSP).

Upah rata-rata di Ikea berkisar antara 400-450 pounds (Rp 7,77-8,7 juta), tergantung pada lokasi, dan seperti banyak perusahaan, staf mendapatkan gaji sakit yang lebih tinggi. Kebijakan ini pertama kali dilaporkan oleh Mail on Sunday.

Ikea yang mempekerjakan sekitar 10.000 orang di Inggris mengatakan dalam pernyataan bahwa para pekerja yang divaksinasi penuh atau mereka yang belum divaksinasi karena kondisi, misalnya, dapat mencakup kehamilan atau alasan medis lainnya, akan menerima gaji penuh.

“Para pekerja yang belum divaksinasi tanpa kondisi yang dites positif dengan Covid akan dibayar penuh uang sakit perusahaan sesuai dengan kebijakan ketidakhadiran perusahaan kami."

"Para pekerja yang belum divaksinasi tanpa kondisi yang diidentifikasi sebagai kontak dekat dari kasus positif akan dibayar Statutory Sick Pay."

Di Inggris, orang yang divaksinasi dengan setidaknya dua dosis tidak perlu mengisolasi diri jika melakukan kontak dekat dengan seseorang yang terinfeksi Covid. Sementara itu, orang-orang yang belum divaksinasi dihubungi melalui sistem uji dan lacak pemerintah harus diisolasi sesuai hukum.

Banyak perusahaan mengeluhkan kekurangan tenaga kerja sepanjang 2021, dan sekarang mengalami ketidakhadiran massal karena jenis Covid-19 varian Omicron yang lebih menular. (SHUTTERSTOCK/NP27)