Indonesia Perlukan Biaya Rp 30 Triliun untuk Impor Beras 3,6 Juta Ton

Indonesia Perlukan Biaya Rp 30 Triliun untuk Impor Beras 3,6 Juta Ton

KABARINDO, JAKARTA – Indonesia memerlukan biaya Rp30 triliun untuk impor beras 3,6 juta ton. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan biaya untuk pengadaan beras impor diperlukan untuk menjaga ketersediaan bahan pangan di dalam negeri.

Arief menjelaskan harga beras Rp30 triliun itu diperkirakan hanya untuk 3 juta ton beras. Sehingga untuk memenuhi kuota impor tahun 2024 sebanyak 3,6 juta ton, diperlukan anggaran lebih dari Rp30 triliun.

"3 juta ton (beras) yang dari luar negeri itu senilai Rp30 triliun lebih," ungkap Arief usai Rapat Koordinasi Pengamanan dan Harga Pangan Jelang Puasa dan Idul Fitri 2024 di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Menurutnya, kebijakan impor beras sendiri diambil sebagai respon atas kurangnya produksi beras para petani lokal. Hal tersebut dapat dilihat dari kinerja penggilingan-penggilingan padi yang ada di daerah.

Arief menyebut, saat ini setidaknya ada 169 ribu penggilingan padi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Namun kapasitas produksinya hanya sekitar 20 - 30%. Hal tersebut lantaran susahnya mencari gabah karena produksinya kurang.

"Jangan kita bicara importasi terus, importasi itu hanya mengganjal, kita tidak bangga melakukan importasi. Kita dorong faktor produksi seperti pupuk, luas lahan tanam, itu ada di Kementerian Pertanian," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim mengungkapkan hingga saat ini telah diterbitkan izin impor beras sebanyak 3,6 juta ton beras untuk tahun 2024.

Isy Karim menjelaskan izin impor tersebut diberikan sebagai penugasan kepada Perum Bulog untuk meningkat cadangan beras di tengah masyarakat, sehingga ke depan mampu mengantisipasi apabila ada lonjakan harga.

"Kami sudah menerbitkan persetujuan impor, pertama 2 juta ton tahun 2024, dan ada tambahan 1,6 juta ton persetujuan impor sudah diterbitkan," pungkas Isy Karim.