Info Haji: DPR RI Desak Pemerintah Beri Sanksi Tegas Oknum Agen Travel Haji yang Gunakan Visa tidak Resmi
KABARINDO, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mendesak kepada pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada para oknum seperti agen travel yang ingin memberangkatkan jamaah hajidengan visa yang tidak resmi, dalam hal ini visa haji.
Maman menyayangkan masih ditemukannya calon jemaah haji asal Indonesia yang tidak menggunakan visa haji resmi dalam melaksanakan ibadahnya.
Hal ini diungkap dalam diskusi bertajuk 'Antisipasi Maraknya Jemaah Haji dan Umroh Tanpa Visa Resmi, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
"Kami menyayangkan banyaknya calon jemaah haji yang melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji resmi," kata Maman secara virtual.
Legislator PKB itu meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) menindak tegas para oknum dari agen travel yang terbukti menyalahi aturan dengan memberangkatkan jemaah haji tanpa visa yang resmi. "Agent travel juga harus ditindak karena mereka yang memberangkatkan,” ujarnya.
Maman mengaku kerap mendapatkan cerita dari calon jamaah haji yang tak bisa menuaikan ibadah lantaran visanya ditemukan tidak menggunakan visa haji.
"Banyak loh jamaah yang sebenarnya sudah ingin memenuhi dokumentasi itu tetapi (gagal) karena pihak travel atau pihak-pihak tertentu memanfaatkan kepolosan, keluguan dan ketidaktahuan jamaah itu," tuturnya.
Comments ( 0 )