Jurnalis Punya Asuransi; Keluarga Senyum Bahagia

Jurnalis Punya Asuransi; Keluarga Senyum Bahagia

KABARINDO, Jakarta – Sudah punya asuransi?

Adanya jaminan akan resiko dari keseharian para jurnalis sebutan lain wartawan adalah kesejahteraan lainnya selain gaji.

Apalagi pasca pandemi atau ditutupnya media mainstream cetak menjadikan jurnalis siber dan video makin banyak dari sisi kuantitas.

Resiko pun membuntuti atas profesi tersebut dan apa yang dilakukan YPJI sangat mulia sekali.

Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJamsostek Jakarta Mampang, terkait kepesertaan BPJamsostek bagi rekan-rekan jurnalis alias wartawan, yakni jurnalis mandiri di Indonesia, di Kantor YPJI, Jalan Paso Durian Jagakarsa Jakarta Selatan , Selasa (7/2/2023) pekan lalu.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) didampingi Sekretaris YPJI Indrawan Ibonk disaksikan Bapak Yanuar, Bidang Kepesertaan BPJamsostek Kantor Mampang, Jakarta.

“Ini adalah langkah nyata sebagai wujud komitmen YPJI dalam rangka memfasilitasi kesejahteraan rekan yang berprofesi sebagai jurnalis mandiri di seluruh Indonesia, dan hari ini resmi YPJI sebagai Kantor Perisai BPJamsostek,” ujar Andi Arif usai penandatanganan PKS.

Lebih lanjut, Andi Arif menuturkan jika keputusan YPJI bersedia bekerjasama sebagai Perisai BPJS karena ia merasa selama ini kebutuhan teman-teman jurnalis khususnya jurnalis mandiri sangat membutuhkan sebuah program jaminan buat para jurnalis yang kesehariannya sibuk beraktifitas di luar, serta untuk tabungan di hari tuanya.

Para peserta cukup membayar iuran sebesar Rp. 36.800 perbulannya sebagai bukti pendaftaran. Untuk pembayaran pertama kali disetorkan ke Rekening Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI), selanjutnya setiap bulannya iuran bisa dibayarkan melalui berbagai platfon pembayaran yang sudah disediakan oleh BPJS

“Program ini sangat bagus buat teman-teman jurnalis di Indonesia, apalagi buat rekan-rekan yang tidak menerima upah tetap. Namun, dengan ini mereka tetap bisa ikut menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Lumayan buat tabungan di hari tua,” tutup Andi Arif yang juga tercatat sebagai Ketua DPW SWI DKI Jakarta seperti dilansir dari laman konsepnews.

Bagaimana menurut Anda....?