Kabareskrim Hari Ini Dijadwalkan Periksa Irjen Ferdy Sambo

Kabareskrim Hari Ini Dijadwalkan Periksa  Irjen Ferdy Sambo

KABARINDO, JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada hari ini,  Kamis 4 Agustus 2022.

"Info dari Dir Tipidum Bareskrim Polri seperti itu. Besok akan diperiksa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Bareskrim Polri sendiri pada hari ini, melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Menurut Dedi, saksi yang diperiksa diantaranya adalah pihak yang berada di lokasi kejadian penembakan Brigadir J oleh Bharada E atau rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Saksi-saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ujar Dedi.

Selain saksi di TKP, kata Dedi, pihak Bareskrim Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap ahli terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J.

"Saksi ahli kriminologi," ucap Dedi menambahkan.

Namun, Dedi tak mengungkap identitas siapa saksi dan ahli yang diperiksa oleh pihaknya tersebut. Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kasus dugaan penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Yang tercantum disini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan," kata Pengacara keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 18 Juli 2022. 

Laporan itu sendiri terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri per tanggal 18 Juli 2022.