Kakorlantas Polri Minta Warga Jangan Terbawa Euforia Libur Nataru
KABARINDO, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Lilin dalam rangka pengamanan libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022 secara serentak di seluruh Indonesia sejak hari ini (23/12) hingga 2 Januari 2022.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengimbau masyarakat tak terbawa euforia saat perayaan Nataru. Sebab, situasi pandemi COVID-19 sejauh ini sudah terkendali dengan baik.
“Rencanakan betul perjalanan anda, pastikan dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang. Jangan ikuti emosi, kita sudah mencapai keberhasilan sejauh ini, dan tidak diisi kemudian euforia yang sekian hari,” ujar Firman usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12/2021).
Firman mengatakan, euforia tersebut bisa berdampak buruk semisal terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Dia pun meminta awak media terus mengedukasi masyarakat ihwal bekerja sama di masa pandemi.
Baca juga: Sebanyak 136 Orang Terdaftar Sebagai Calon Hakim Agung
Baca juga: Tak Ada Tilang di Tempat Selama Operasi Lilin 2021
“Oleh karena itu saya berharap besar rekan-rekan media melalui kekuatan penanya, melalui kekuatan tayangan-tayangan yang dibuat, kembali mengimbau masyarakat, terus mengimbau masyarakat, mari kita menjadi bagian dari seluruh tim di republik ini,” ucapnya.
Adapun Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin turut dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji. Dalam kesempatan itu, Gubernur Anies membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ihwal pelaksanaan Operasi Lilin.
Tidak ada Tilang di Tempat
Pihak kepolisian memastikan tidak akan melakukan tilang di tempat bagi pengendara. Hal tersebut disampaikan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi.
"Khusus yang berada di jalan saya mengimbau juga, kita ingin cepat, jangan menghambat," ujar Irjen Firman Shantyabudi.
"Anggota Polri di lapangan saya pastikan tidak ada yang akan melakukan penilangan. Kita membantu proses kelancaran dengan catatan," ujar Firman Shantyabudi menambahkan.
Namun, bukan berarti penindakan dengan tilang akan otomatis hilang. Penilangan akan dilakukan melalui sistem pemantauan kamera e-TLE.
"Saya ingin mengingatkan saja bahwa cara bertindak melalui tilang yang selama ini kita laksanakan di jalan sudah mulai kita geser ke penggunaan elektronik," ujar Firman.
"Jadi walaupun kami tidak akan tilang di jalan, nanti tagihannya masuk ke rumah ya," ujar Firman menambahkan.
Sumber/Foto Divisi Humas Polri
Comments ( 0 )