Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL, Hari Ini Ketua KPK Firli Bahuri akan Diperiksa
KABARINDO, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan menjalani proses pemeriksaan pada hari ini, Selasa (24/10/2023) pagi ini.
Firli akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa pada hari Senin (23/10) pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Okt 2023.
Surat tersebut ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik.
"Yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengijinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI-Saudara FB sebagai SAKSI (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 wib bertempat di Kantor Bareskrim Polri," kata Ade kepada MNC Portal Indonesia, Senin (23/10/2023) malam.
Menindaklanjuti permintaan dimaksud, kata dia, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri.
"Untuk melaksanakan pemeriksaan/permintaan keterangan sebagai SAKSI terhadap saudara FB-Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pd hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 wib," ujarnya
Comments ( 0 )