Kasus Video JK dan CokroTV
Oleh : Hasyim Arsal Alhabsi
Direktur Dehills Institute
Konten yang viral itu adalah potongan ceramah Ramadhan Jusuf Kalla di Masjid Kampus UGM, Yogyakarta, yang disampaikan pada Kamis, 5 Maret 2026.
Ceramah itu membahas konflik agama masa lalu—Poso, Ambon—dan kerancuan pemahaman tentang kesyahidan yang menyelimuti kedua belah pihak yang bertikai. Bukan topik yang asing, dan bukan pula pernyataan yang lahir dari kekosongan konteks.
Potongan dari ceramah tersebut mulai beredar di akun-akun Instagram secara hampir bersamaan pada 11–12 April 2026.
Isi yang viral: JK menyebut bahwa saat konflik Poso dan Ambon, kedua pihak—baik Muslim maupun Kristen—sama-sama menggunakan istilah “syahid” untuk membenarkan kekerasan yang mereka lakukan. Narasi yang ditempelkan pada potongan itu menuding JK memfitnah dan menistakan ajaran Kekristenan.
Tidak lama berselang, Cokro TV memproduksi konten berjudul “KOK JUSUF KALLA BILANG ORANG KRISTEN DIPERINTAHKAN BUNUH ORANG ISLAM?” dalam segmen Kupas Berita—judul yang tidak hanya provokatif, tetapi secara aktif menyesatkan konteks ceramah tersebut.
Modus Operandi: Seni Memotong Kebenaran
Narasi yang dibangun oleh Cokro TV bekerja dengan cara yang halus namun mematikan: dekontekstualisasi.
Pernyataan JK yang dalam konteks utuhnya menekankan rekonsiliasi dan pelurusan pemahaman atas narasi “syahid” dari kedua pihak yang bertikai dipotong sedemikian rupa hingga yang tersisa hanyalah bagian yang terdengar provokatif. Seperti mengutip satu baris dari sebuah puisi panjang, lalu menuduh penulisnya sebagai penyair kebencian.
Jubir JK, Husain Abdullah, telah menjelaskan hal ini dengan jernih: JK sedang menggambarkan realitas sosiologis konflik, bukan mendoktrinkan teologi Kristen. Tujuan ceramah itu justru sebaliknya—meluruskan pemahaman keliru kedua belah pihak, yang pada akhirnya mendorong mereka mau berunding di Malino, Sulawesi Selatan.
Penting untuk memahami besarnya taruhan historis dari ceramah itu: konflik Poso merenggut sekitar 2.000 nyawa, sementara konflik Ambon menewaskan sekitar 5.000 orang—semuanya dalam kurun kurang dari tiga tahun. JK berbicara sebagai salah seorang yang terlibat langsung dalam upaya menghentikan pertumpahan darah tersebut. Mendistorsi pesan perdamaian itu bukan sekadar kecerobohan editorial—itu adalah pengkhianatan terhadap ingatan para korban.
Tanggapan Prematur, Kerusakan Nyata
Hasilnya dapat ditebak.
Tokoh-tokoh dan organisasi lintas agama bereaksi keras atas pernyataan yang sebenarnya tidak pernah dimaksudkan sebagaimana yang mereka tangkap. GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia) bersama Pemuda Katolik dan sejumlah organisasi masyarakat resmi melaporkan JK ke Polda Metro Jaya pada Minggu malam, 12 April 2026.
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pasal yang disangkakan mencakup Pasal 300, 301, 263, 264, dan/atau 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023—dakwaan penistaan agama yang serius.
Kemarahan yang lahir dari potongan video yang diedit adalah kemarahan yang sah secara emosi, tetapi cacat secara informasi. Dan inilah yang paling berbahaya: korban hoaks tidak pernah sadar bahwa mereka telah menjadi alatnya. Sebuah laporan polisi dengan nomor resmi telah berdiri—dibangun di atas fondasi yang rapuh berupa beberapa detik rekaman yang dipisahkan dari keseluruhan konteksnya.
Catatan soal Ade Armando dan Kultur Redaksional Cokro TV
Perlu dicatat bahwa Ade Armando mengundurkan diri dari Cokro TV pada 7 Agustus 2023 karena perbedaan arah politik—ia tidak sepakat dengan keberpihakan Cokro TV yang ia nilai terlalu eksklusif pada Ganjar Pranowo.
Pengunduran dirinya sering disebut sebagai asal muasal masalah di kanal tersebut. Namun framing semacam itu terlalu menyederhanakan persoalan.
Fakta bahwa Cokro TV tetap memproduksi konten dengan judul seperti “KOK JUSUF KALLA BILANG ORANG KRISTEN DIPERINTAHKAN BUNUH ORANG ISLAM?”—bahkan setelah Ade Armando pergi—justru membuktikan bahwa masalahnya tidak pernah terletak pada satu individu. Yang sedang kita saksikan adalah kultur redaksional: cara pandang yang telah mengakar tentang bagaimana narasi dipilih, dipotong, dan dikemas demi jangkauan maksimal. Satu individu bisa mundur. Kultur tidak semudah itu berubah.
Manipulasi Informasi dan Bahaya Blunder Intelektual
Logika Cacat di Balik Amplifikasi Hoaks
Dalam ekosistem media sosial yang lapar klik, batas antara kritik tajam dan fitnah terorganisir sering kali kabur hingga tak terlihat. Apa yang dilakukan Cokro TV dalam kasus ini bukan sekadar kesalahan editorial—ia adalah contoh klasik dari misinformasi yang disengaja.
Ketika sebuah pesan perdamaian disulap menjadi genderang perang hanya dengan memotong beberapa detik rekaman, yang sedang kita saksikan bukan jurnalisme. Itu adalah sabotase informasi.
Dan sabotase ini bekerja dengan sangat efisien karena ia memanfaatkan sesuatu yang paling manusiawi: kecenderungan kita untuk marah lebih cepat dari kemampuan kita untuk memverifikasi.
Konten Video sebagai Mesin Polarisasi
Amplifikasi melalui format video pendek dan kanal YouTube memperparah situasi secara struktural. Format ini memiliki daya persuasi yang tinggi justru karena ia terasa santai dan personal—seolah-olah Anda sedang mendengar teman berbicara, bukan produser narasi yang bekerja dengan agenda tertentu. Akibatnya, penonton cenderung menyerap opini sang host tanpa melewati filter kritis yang seharusnya aktif.
Inilah yang layak disebut sebagai kebisingan yang terorganisir: kebenaran dikalahkan bukan oleh argumen yang lebih kuat, melainkan oleh volume suara dan frekuensi unggahan. Judul seperti “KOK JUSUF KALLA BILANG ORANG KRISTEN DIPERINTAHKAN BUNUH ORANG ISLAM?” tidak dirancang untuk mengundang diskusi—ia dirancang untuk membakar. Tanda tanya di akhir judul adalah pernak-pernik retorika; pekerjaan sesungguhnya sudah dilakukan oleh kalimat sebelumnya.
Etika Digital Bukan Pilihan
Kepada para pelaku industri konten dan “provokator intelektual” yang gemar memproduksi narasi berbasis setengah kebenaran, ada tiga hal yang perlu diingat.
Pertama, gelar akademik bukan tameng moral. Kecerdasan intelektual yang tidak diimbangi integritas adalah senjata yang paling berbahaya—bukan karena ia tajam, tetapi karena pemiliknya tahu persis cara menggunakannya untuk menyakiti sambil tampak terhormat.
Kedua, rekonsiliasi sosial tidak bisa dibeli dengan pendapatan iklan. Keuntungan dari jutaan tayangan tidak akan pernah sebanding dengan kerusakan kohesi yang ditimbulkan. Membenturkan tokoh bangsa dengan narasi sektarian bukan keberanian—itu adalah kepengecutan yang bersembunyi di balik kebebasan berekspresi.
Ketiga, separuh kebenaran adalah kebohongan yang paling canggih. Ia tidak perlu berbohong secara terang-terangan. Cukup pilih mana yang ditampilkan dan mana yang disembunyikan, maka realitas bisa dibentuk sesuka hati. Berhentilah memotong video demi syahwat politik atau kebencian pribadi yang dibalut argumen intelektual.
Masyarakat harus semakin awas. Konten yang hidup dari kemarahan dan potongan video tanpa konteks bukanlah kritik—ia adalah sampah digital yang dirancang untuk disebarkan, bukan direnungkan. Dan selama kita masih lebih mudah menekan tombol share daripada tombol pause, para produsen kegaduhan ini akan terus menemukan pasar yang subur di antara kita.
Jangan biarkan logika pesanan menghancurkan akal sehat yang masih kita miliki.
Comments ( 0 )