Kemenkumham Aceh Minta Lapas Tingkatkan Keamanan

Kemenkumham Aceh Minta Lapas Tingkatkan Keamanan

KABARINDO, BANDA ACEH - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  Aceh Meurah Budiman mengingatkan seluruh petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk terus meningkatkan pengawasan.

"Hari-hari libur berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, baik dari dalam maupun luar lapas sehingga petugas lapas perlu meningkatkan pengawasan," katanya di Aceh Besar, Senin.

Dia mengatakan peningkatan pengawasan dan pengendalian tugas di jajaran pemasyarakatan merupakan tindak lanjut instruksi Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto.

Ia mengatakan inspeksi pengawasan dan pengendalian akan terus dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan satuan kerja untuk mendeteksi dini dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas,

Dalam meningkatkan pengawasan, kata dia, pihaknya terus melakukan inspeksi, seperti dilakukan di Lapas Kelas III Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.

Lapas Kelas III Lhoknga dihuni 244 narapidana. Semua penghuni lapas tersebut merupakan narapidana pindahan dari lapas lain di Aceh karena kelebihan kapasitas yang mencapai 300 persen.

Warga binaan Lapas Kelas III Lhoknga ini terdiri atas berbagai macam kasus tindak pidana. Oleh karena itu  perlu ditingkatkan pengawasan, katanya.

"Petugas tidak boleh lengah agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban seperti perusakan dinding kamar atau lantai kamar hunian, perusakan kawat berduri di bagian atas tembok, pelemparan narkoba, senjata tajam, dan lainnya," kata dia.

Sumber: Antara