Kemenpar Dorong Pelaku Industri Pariwisata, Berikan Penawaran Menarik Selama Libur Nataru
KABARINDO, JAKARTA - Kemenpar mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan pemberian stimulus pada periode libur Nataru.
Stimulus tersebut meliputi potongan tarif angkutan kereta api sebesar 30% bagi 1,5 juta penumpang pada periode 22 Desember 2025–10 Januari 2026; potongan harga 20% dari tarif dasar untuk angkutan laut Pelni bagi 405 ribu penumpang pada periode 17 Desember 2025–10 Januari 2026.
Selanjutnya potongan biaya jasa pelabuhan untuk angkutan penyeberangan ASDP bagi 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan pada periode 22 Desember 2025–10 Januari 2026.
Selain itu, masyarakat juga akan menikmati penurunan harga tiket pesawat melalui skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP), diskon fuel surcharge, serta penurunan harga avtur, sehingga harga tiket pesawat dapat turun sebesar 12–14%.
Kebijakan tersebut berlaku untuk periode pembelian tiket 22 Oktober 2025–10 Januari 2026 dan periode penerbangan 22 Desember 2025–10 Januari 2026.
Ni Made Ayu Marthini juga mendorong pelaku industri pariwisata untuk memberikan penawaran menarik selama libur Nataru, seperti potongan harga tiket pesawat, kereta api, akomodasi, serta produk dan paket wisata.
Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi daya tarik tambahan sekaligus meningkatkan pengalaman berwisata masyarakat selama libur panjang akhir tahun.
“Dengan peluncuran stimulus khusus Nataru dan kampanye Saatnya Liburan #DiIndonesiaAja, diharapkan pergerakan dan belanja masyarakat selama masa libur Nataru meningkat, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya dari sektor pariwisata,” ujar Ni Made Ayu Marthini. (Karmila)
Sumber dan Foto: Kemenparekraf
Comments ( 0 )