KemenPUPR Dukung Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
KABARINDO,JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) menyatakan dukungannya terhadap penanganan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala BPIW, Rachman Arief Dienaputra.
"Dalam penanganan kemiskinan ekstrem, Pemerintah perlu intervensi secara serius," ujar Rachman Arief Dienaputra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (1/1/2022).
Rachman menyatakan bahwa penangan kemiskinan ekstrem harus dilakukan oleh beberapa instansi supaya bisa tepa sasaran dan efisien.
Baca Juga: Persija Jakarta Umumkan Rekrutan Kelima yakni Eks Bek Arema FC
Agar hal tersebut bisa dilaksanakan perlu dimulai dengan penentuan lokus-lokus permukiman.
Dengan begitu, peta klaster perumahan serta perkiraan kebutuhan infrastruktur sangat dibutuhkan sebagai dasar penanganan kemiskinan ekstrem melalui infrastruktur terintegrasi.
"Sesuai arahan Bapak Menteri PUPR, Kementerian PUPR akan mengintegrasikan program perumahan dan permukiman dalam skala lingkungan atau kawasan," kata Rachman.
Tantangan Selama Ini
Rachman juga menjelaskan bahwa ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan hal tersebut.
Tantangannya adalah penyiapan dan pengolahan data serta penyepakatan lokus kecamatan hingga desa prioritas penanganan pada 2022.
Adapun Kementerian PUPR saat ini telah mendapatkan data By Name By Address (BNBA) terkait stunting serta Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
"Kemudian terdapat juga data program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya,-red) program dari Ditjen Perumahan dan IBM atau Infrastruktur Berbasis Masyarakat dari Ditjen Cipta Karya yang kesemuanya perlu untuk diintegrasikan," ujar Rachman.
Rachman lantas menegaskan bahwa dengan kolaborasi program pemerintah dampak dari tindakan itu akan dirasakan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) lebih cepat.
Rachman memberikan contoh bahwa Kementerian PUPR mengolaborasikan program Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku dari Ditjen Cipta Karya dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Ditjen Perumahan untuk menangani pemukiman kumuh
Program Kotaku itu sendiri berfokus untuk percepatan pengurangan luas permukiman kumuh, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin di lokasi permukiman kumuh.
BSPS berupa bantuan pemerintah bagi MBR guna meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas umum.
Sumber berita: Antara
Foto: Antara
Comments ( 0 )