Kementerian Kelautan dan Perikatan akan Tingkatkan Investasi di Pesisir dan Pulau Kecil
KABARINDO, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), berencana untuk meningkatkan investasi di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia.
Tujuan dari investasi tersbut adalah menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kelautan nasional.
Program tersebut seperti yang dikatakan oleh Plt. Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP, Pamuji Lestari.
"Program unggulan kami di 2022 adalah peningkatan investasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, mulai dari peningkatan izin berusaha," ujar Pamuji Lestari.
Menurut Pamuji Lestari, KKP akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dalam rangka perizinan berusaha di ruang laut.
Kerja sama ini nantinya digunakan sebagai koordinasi untuk memberikan peringatan terhadap perusahaan yang tidak berizin atau izinnya sudah kedaluwarsa terkait dengan kawasan ruang laut.
Sementara untuk perusahaan yang belum beizin, diharapkan segera mengurus perizinan ke Ditjen PRL
Pencapaian PNBP Ditjen PRL pada tahun 2021 mencapai lebih dari Rp27 miliar, meningkat sekitar 400 persen dibandingkan pada 2020 yang hanya sekitar Rp6 miliar.
Pencapaian PNBP tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Sementara itu, Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP, Suharyanto, menyatakam peningkatan itu antara lain karena berdasarkan UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No 21/2021, K
KKP mendapat kewenangan luar biasa terkait perizinan kegiatan pemanfaatan ruang di laut sebagai salah satu syarat usaha.
"Kami semua melakukan pendataan dan monitoring, yang belum punya izin akan kami surati," katanya.
Sementara itu, Direktur Jasa Kelautan KKP, Miftahul Huda, menyebut bahwa pihaknya juga mendorong petambak garam meningkatkan produksi dan kualitas produknya.
Saat ini, target produksi garam baru tercatat 800 ribu ton, dari 1,5 juta ton yang ditargetkan tahun 2021.
Dengan berbagai program seperti pengembangan sentra garam di banyak daerah, tahun 2024 diharapkan produksi garam nasional dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, tanpa memerlukan impor.
Sumber: Antara
Foto: Antara
Comments ( 0 )