KH. Said Aqil Siraj: Cawapres Mahfudz MD Sosok yang Mampu Selesaikan Persoalan Keadilan di Indonesia

KH. Said Aqil Siraj: Cawapres Mahfudz MD Sosok yang Mampu Selesaikan Persoalan Keadilan di Indonesia

KABARINDO, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PBNU, Kiai Said Aqil Siroj menghadiri Sholawat Persatuan Indonesia di Lamongan, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024) malam. Dalam tausiyahnya, Kiai Said menilai, Cawapres yang diusung Partai Perindo, Mahfud MD merupakan orang yang mampu menyelesaikan persoalan keadilan di Indonesia ini.

"Kedua, syarat jadi Presiden dan Wakil Presiden berlaku adil. Insya Allah kalau kita pilih Presiden yang betul-betul amanah akan menegakan keadilan tuk semua rakyat Indonesia, tak pandang buku, tak tebang pilih," ujar Kiai Said Aqil, Sabtu (13/1/2024).

Menurutnya, orang berlaku adil merupakan salah satu dari lima syarat yang harus dimiliki seseorang untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Hal itu sebagaimana dijelaskan Imam al-Mawardi dalam Kitab Al-Ahkam as-Sulthaniyyah.

"Sekarang ini Pancasila, Sila Pertama, Sila Kedua, Sila Ketiga, Sila Keempat, lumayan ada meningkat, tapi Sila Kelima semakin merosot. Apa itu Sila Kelima, Keadilan Sosial," tuturnya.

Kiai Said Aqil menerangkan, persoalan keadilan sosial sebagamana tercantum dalam Pancasila dewasa ini tergambar dalam peribahasa Semakin jauh panggang daripada api. Sebabnya, pelaku pencurian, seperti Kapuk, Kapas, Semangka, hingga Sandal dipenjara, sedangkan pelaku korupsi dan pencuri uang hingga teiliunan rupiah malah dibiarkan begitu saja.

"Yang korupsi, yang mencuri, Kapuk, Kapas, Semangka, apalagi, Sandal dipenjara, yang Triliunan tenang-tenang saja. Ini Insya Allah Pak Mahfud yang bisa menyelesaikan masalah ini asal kita juga berada di belakangnya," katanya.

Said Aqil menambahkan, Mahfud MD dinilai sebagai orang yang bisa menyelesaikan persoalan keadilan tersebut di Indonesia ini. Adapun negara tak akan baik dan tak akan maju tanpa keadilan, ekonomi tak maju, pendidikan tak akan baik, hingga demokrasi tak akan tegak kalau tanpa ada keadilan.