''Layangan Putus'' Dibajak, Ini Langkah Tegas yang Diambil WeTV
KABARINDO, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan kasus pembajakan serial "Layangan Putus" yang tayang di paltform WeTV.
Pada Selasa (22/2/2022), pihak kepolisian pun memanggil Lesley Simpson (Executive Producer & Country Head WeTV dan iflix Indonesia) untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Ada dugaan kasus pencurian materi digital. Ini sangat amat merugikan pelanggan WeTV terutamanya, jadi kami sangat menganggap serius," kata Lesley Simpson.
Meski demikian, Lesley belum bisa menginformasikan secara gamblang pihak yang melaporkan maupun yang dilaporkan terkait kasus pembajakan "Layangan Putus" tersebut.
Baca Juga: Suami Diduga Selingkuh dengan Babysitter, Mawar AFI Beberkan Lewat Instagram
"Pastinya yang berwenang yang melaporkan, terlapornya yang menyebarkan. Sudah ketahuan siapa orangnya dan sedang diproses, semua lagi ditelusuri," ujar Lesley.
Menurut Lesley, aksi pembajakan itu telah menimbulkan kerugian yang cukup besar karena produksi serial "Layangan Putus" mengeluarkan anggaran yang tak main-main.
Selain itu, pembajakan juga menyebabkan pencemaran merek dagang WeTV sebagai platform resmi yang menayangkan serial tersebut.
"WeTV selalu memproduksi konten yang tidak pernah setengah-setengah, selalu sangat serius. Sekarang malah dicemari, dibocorin, dan dibajak sehingga pemirsa nontonnya bukan di WeTV tetapi di tempat lain. Itu kan sangat merugikan," ia menjelaskan.
Terakhir, Lesley menyebut pembajakan tidak boleh dianggap remeh di setiap industri karena pelaku industrinya akan sangat dirugikan.
"Untuk selanjutnya, WeTV menganggap ini serius. Kami akan terus membantu dan mendukung kepolisian dalam investigasi ini," pungkas Lesley.
Sumber Berita: Antara
Foto: Instagram
Comments ( 0 )