L'Oréal Paris dan JakLingko Indonesia Sosialisasikan Metodologi Intervensi 5D

L'Oréal Paris dan JakLingko Indonesia Sosialisasikan Metodologi Intervensi 5D

L'Oréal Paris dan JakLingko Indonesia Sosialisasikan Metodologi Intervensi 5D

Lawan pelecehan seksual di ruang publik

Surabaya, Kabarindo- Pelecehan seksual di ruang publik diidentifikasi sebagai isu terpenting yang dihadapi perempuan di seluruh dunia, dimana 8 dari 10 perempuan pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik (IPSOS, 2021).

Seiring dengan perayaan Hari Perempuan Internasional pada Maret ini, L'Oréal Paris bersama PT JakLingko Indonesia, PT KAI (Persero), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), PT LRT Jakarta, PT MRT Jakarta dan PT Transjakarta menggelar kampanye bersama Stand Up Melawan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum. Tujuannya memberikan pembekalan efektif dalam melawan pelecehan seksual di ruang publik, menggunakan Metodologi Intervensi 5D L'Oréal Paris yang dikembangkan bersama dengan para pelatih profesional.

Metode Intervensi 5D (Dialihkan, Dilaporkan, Dokumentasikan, Ditegur dan Ditenangkan) telah diakui oleh sejumlah ahli sebagai pilihan yang aman, mudah diaplikasikan, praktis dan efektif untuk digunakan bagi saksi maupun korban pelecehan seksual sebagai solusi yang dapat membantu saksi untuk berani mengambil tindakan.

Bintang Puspayoga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), mengatakan pemerintah memiliki komitmen yang tinggi dalam melindungi perempuan dan anak yang ditunjukkan melalui 5 Arahan Presiden Republik Indonesia kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di mana isu prioritas ‘penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak’ menjadi salah satu dari lima isu prioritas yang harus diselesaikan.

Mengacu data dari hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021, 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau kekerasan seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan. Sedangkan hasil Survey Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2021 mencatat, 4 dari 10 anak perempuan dan 3 dari 10 anak laki-laki pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya, baik itu kekerasan fisik, seksual ataupun kekerasan emosional.

Sementara itu, Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat sepanjang 2022 terdapat 11.266 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dengan jumlah korban 11.538 orang. Berdasarkan tempat kejadian, kasus yang paling banyak dialami adalah dalam rumah tangga yaitu 8.432 kasus diikuti di tempat kejadian lainnya, kemudian fasilitas umum sebanyak 880, tempat kerja sebanyak 218, sekolah dan lembaga pendidikan sebanyak 81 kasus.

Menurut Bintang, data tersebut menunjukkan perempuan dan anak lebih rentan mengalami berbagai bentuk kekerasan. Tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak patut menjadi perhatian bersama. Apalagi kini ruang publik telah menjadi tempat yang berpotensi terjadinya kasus pelecehan seksual, khususnya di moda transportasi. Survey yang dilakukan oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) Tahun 2022 mencatat 3.539 responden perempuan dari 4.236 responden mengatakan mereka pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik, dan 23% terjadi di transportasi umum termasuk sarana dan prasarana.

Merujuk dari berbagai data tersebut, dapat disimpulkan bahwa meningkatnya tren pelaporan kasus kekerasan yang muncul belakangan ini menunjukkan bahwa masyarakat dari berbagai golongan telah memiliki awareness dan berani untuk melaporkan segala bentuk tindak kekerasan yang dialami ataupun dilihat. Pemerintah akan terus melibatkan semua pihak dalam mengampanyekan secara masif, literasi dan edukasi terkait tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana yang telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Lahirnya UU TPKS merupakan angin segar dalam menyelesaikan masalah-masalah kekerasan seksual. Kehadirannya juga menjadi jaminan hukum bagi para korban kekerasan seksual untuk mendapatkan pendampingan dan pemenuhan hak-haknya. Pencegahan juga akan menjadi hal prioritas yang harus dilakukan bersama untuk memberikan penyadaran kepada semua pihak terkait dampak yang timbul dari kekerasan seksual,” ujar Bintang.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan tindak kekerasan seksual yang ditemui di berbagai ruang publik melalui kanal-kanal layanan pengaduan ataupun petugas berwajib. KemenPPPA telah memiliki layanan pengaduan SAPA 129 yang dapat diakses melalui call center SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal, menyampaikan jumlah penumpang wanita mendominasi perjalanan KRL Jabodetabek sebesar 53% berdasarkan data hasil survey yang diadakan oleh DJKA pada 2022 dengan melibatkan lebih dari 2.000 responden.

Mobilitas masyarakat Jabodetabek khususnya yang menggunakan KRL pada 2023 rata rata pergerakan masyarakat dengan KRL mencapai lebih dari 750.000 per hari (Sumber: Laporan Penumpang Harian KCI 2023) yang didominasi penumpang wanita; Belakangan ini, kita ketahui tindakan pelecehan seksual kerap terjadi di dalam sarana transportasi umum yang rentan dialami oleh kaum wanita.

Melalui kegiatan kampanye bersama lawan pelecehan seksual di transportasi umum, Risal mengajak masyarakat pengguna transportasi umum untuk membangun kesadaran saling menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna transportasi umum, khususnya dari tindakan pelecehan seksual. Upaya preventif terus dilakukan yang tentunya membutuhkan kerja sama masyarakat.

POS SAPA

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta terus berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta dalam rangka memerangi pelecehan seksual di angkutan umum dengan konsisten melakukan pembinaan kepada Petugas Penanganan POS SAPA di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT.

POS SAPA adalah pos pengaduan terdekat dalam rangka pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Para petugas sudah dibekali psikologi sederhana untuk menenangkan korban dan secara cepat membawa pelaku ke kantor Polisi untuk segera diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Cinta Laura, L'Oréal Paris Brand Ambassador dan Stand Up Advocate, merujuk data IPSOS yang menyebutkan 91% orang pernah menyaksikan pelecehan seksual di ruang publik dan tidak tahu harus berbuat apa, sedangkan 71% mengatakan situasi akan membaik jika seseorang membantu.

“Saya berkesempatan untuk berbincang dengan para komuter dan petugas transportasi umum, serta menggali lebih dalam mengenai fenomena ‘bystander effect’ untuk memahami mengapa sebagian komuter yang menyaksikan pelecehan mungkin ada yang enggan melakukan intervensi pada saat kejadian. Dengan mendengar langsung dari mereka, saya mendapatkan perspektif lebih luas akan pentingnya pemahaman masyarakat akan teknis Metode Intervensi 5D, agar para saksi dapat melakukan intervensi secara efektif untuk melawan kejadian pelecehan seksual di ruang publik,” ujarnya pada Selasa (21/3/2023).

Bystander effect atau efek pengamat/saksi adalah teori psikologi sosial yang menunjukkan reaksi psikologis ketika seseorang membutuhkan pertolongan, namun orang-orang di sekitarnya tidak ada yang membantu, karena sama-sama beranggapan akan ada orang lain yang akan menolong korban, sehingga akhirnya tidak ada orang yang menolong sama sekali. Fenomena bystander effect ini menjadikan para saksi terpaku menyaksikan korban meminta tolong dengan berharap ada orang lain yang akan membantunya.

Direktur Utama PT JakLingko Indonesia, Mega Tarigan, mengatakan tahun ini pihaknya merangkul seluruh pihak, khususnya insan transportasi dan perangkat daerah untuk bersinergi menggerakkan kampanye lawan pelecehan seksual di transportasi umum pada momen Hari Perempuan Internasional. Pihaknya melihat besarnya manfaat membangun awareness di sekitar, khususnya bagi para pengguna transportasi umum.

“Harapannya, upaya edukasi ini akan membantu meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi pengguna, sehingga mereka tidak merasa ragu memilih transportasi umum,” ujarnya.