Para Terdakwa Kasus BTS 4G Kominfo Ternyata Punya Grup Judi Bernama Salju

Para Terdakwa Kasus BTS 4G Kominfo Ternyata Punya Grup Judi Bernama Salju

KABARINDO, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan konsultan bernama Lukas Torang dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Dalam sidang tersebut, Lukas Torang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Mukti Ali, Galumbang Menak, dan Irwan Hermawan.

Dalam persidangan, Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika menegaskan terkait benarnya ada grup Salju.

"Tadi saya sempat ada dengar grup atau kelompok atau apa, soju atau apa?" kata Hakim Dennis.

"Salju," kata Lukas membenarkan.

"Salju?" tanya Hakim menegaskan.

"Iya pak," ucapnya.

Kemudian, Lukas menyebutkan grup tersebut sebagai komunitas bermain kartu yang kemudian menggunakan uang untuk taruhannya.

"Ya (taruhan uang) untuk menarik supaya interest, ada yang Mulia," kata saksi.

Selanjutnya, Hakim mencecar saksi perihal siapa saja yang ada di grup tersebut. Kemudian, saksi menyebutkan terdapat terdakwa Anang Achmad Latif, Galumbang Menak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali.

Kemudian ada orang lain bernama Jemy Sutjiawan dan Makmur.

"Menkominfo saat itu ada?," tanya Hakim.

"Tidak ada," jawab saksi.

'Siapa lagi?," cecar Hakim.

"Seingat saya itu aja yang Mulia," jawab saksi.

Dalam bermain judi tersebut, saksi mengaku menggunakan tempat yang berpindah-pindah. Terkadang, mereka juga menggunakan kantor mereka seusai jam kerja.

"Kadang-kadang di kantor abis office hour," kata Lukas menyebutkan tempat yang kadang mereka gunakan.

"Ya sebutkan?," lanjut Hakim.l bertanya.

"di Tendean pernah," jawab saksi.

Terkait pernah bermain di mana saja, saksi mengklaim hanya mengikuti satu kali yang berada di Tendean. Sehingga tidak bisa menyebutkan lebih banyak tempat yang pernah digunakan untuk aktivitas haram tersebut.

"Sambil bahas proyek BTS 4g ini tidak?," tanya Hakim.

"Tidak yang Mulia," jawab Lukas.

'Itu uang yang yang dipakai uang hasil ini bukan?," tanya Hakim.

"Saya enggak tahu, uang saya ya uang saya aja," ucap saksi.