Parca Rekontruksi, Bharada E Emosinya Terganggu
KABARINDO, JAKARTA - Berdasarkan keterangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kondisi emosi Bharada E ditengarai alami gangguan setelah menjalani rekonstruksi peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal ini diketahui lantaran adanya perbedaan keterangan yang disampaikan antara empat tersangka lainnya dengan Bharada Richard Eliezer.
Kendati demikian, Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Berty Talapessy membeberkan strategi kliennya untuk tetap konsisten menjaga keterangannya sebagai saksi pelaku. Ia menyampaikan strategi tersebut dilakukan guna menjaga kondisi psikologis Bharada Eliezer agar tidak goyah menjaga keterangannya.
"Strateginya ya tetap ada pendampingan dan penguatan dari psikolog dan rohaniawan kepada klien saya," jelas Ronny kepada MPI melalui pesan singkat, Rabu (7/9/2022).
Ronny juga menyampaikan sampai saat berita ini dibuat, kondisi psikologis kliennya tetap stabil. Ia menegaskan kestabilan psikologis Bharada E justru karena telah berhasil mengatakan keterangan dengan sejujur-jujurnya.
"Soal kemungkinan psikologis goyah, sampai sekarang sih stabil dan Bharada E lebih tenang karena dia sudah menyatakan dengan terus terang apa yang dia alami, tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Ronny.
Ronny juga menyampaikan Bharada E tetap konsisten dengan keterangan yang disampaikannya terkait keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir Yosua.
"(Richard) sekarang stabil dan tetap konsisten dengan keterangannya di depan penyidik," terang Ronny.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menyatakan, Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E jujur dalam memberikan keterangan saat menjalani pemeriksaan dengan alat lie detector atau antibohong. Bharada E diperiksa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan, hasil yang sama juga terjadi di dua tersangka lainnya yakni, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.. "Hasil sementara uji Polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya “No Deception Indicated” alias jujur," kata Andi, Selasa (6/9/2022).
Comments ( 0 )