Pemerintah akan Hapus Pertalite dan Premium!

Pemerintah akan Hapus Pertalite dan Premium!

KABARINDO, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengemukakan rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) RON 88 alias Premium (Premium dihapus).

Nantinya bensin dengan RON 90, yakni Pertalite, bakal menjadi pengganti Premium selama masa transisi. Kendati begitu, Pertalite juga akan dihapus setelah masa transisi selesai (Pertalite dihapus). Sehingga dihapuskannya BBM Pertalite dan Premium, maka hanya akan ada bensin dengan kadar oktan (Research Octane Number/RON) di atas 91 yang dinilai lebih ramah lingkungan seperti Pertamax.

"Kita memasuki masa transisi di mana premium RON 88 akan digantikan dengan Pertalite RON 90, sebelum akhirnya kita akan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan," kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih dikutip dari Antara, Kamis (23/12/2021).

Soerja menginformasikan bahwa premium RON 88 saat ini hanya digunakan oleh tujuh negara saja. Volume yang digunakan pun sangat kecil karena kesadaran masyarakat menggunakan bahan bakar minyak dengan kualitas yang lebih baik menjadi salah satu penyebabnya.

Lebih lanjut Soerja mengungkapkan pemerintah sedang menyusun peta jalan (roadmap) bahan bakar minyak ramah lingkungan di mana Premium dihapus, dan nantinya Pertalite juga akan digantikan dengan bahan bakar yang kualitasnya lebih baik.

"Dengan roadmap ini, ada tata waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa di mana Pertalite harus dry, harus shifting dari Pertalite ke Pertamax," ujarnya.

Pemerintah akan berusaha meredam gejolak yang timbul di masyarakat terkait proses shifting Pertalite ke Pertamax (Pertalite dihapus).

Perubahan dari Premium ke Pertalite akan mampu menurunkan kadar emisi karbon dioksida sebesar 14 persen. Adapun perubahan dari Pertalite ke Pertamax akan menurunkan kembali emisi karbon dioksida sebesar 27 persen.

Dilansir dari Kompas.com yang dikutip dari Kontan, PT Pertamina (Persero) memiliki strategi jangka panjang untuk mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak ramah lingkungan dalam hal ini BBM jenis RON 88 atau bensin Premium dan RON 90 atau bensin jenis Pertalite.

Mengacu data paparan Pertamina dalam rapat kerja bersama DPR yang diterima Kontan, terdapat tiga tahapan yang akan dilakukan Pertamina untuk menghapus secara perlahan penggunaan bensin Premium dan Pertalite itu.

Strategi penghapusan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atua lebih.

Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021. Adapun yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar euro 2 saat ini adalah Premium dan Pertalite. Adapun tahapan penghapusan kedua bensin itu.

Step Pertama:

Pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.

Step Kedua:

Pengurangan bensin Premium dan Pertalite di SPBU disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.

Step ketiga:

Simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo). Sementara mengacu data itu pula, konsumsi bensin jenis Premium dan Pertalite dari tahun ke tahun masih mengalami kenaikan.
 

Rinciannya untuk penggunaan bensin Premium di tahun 2018 secara nasional mencapai 31,3 persen dari konsumsi BBM secara nasional. Nah, pada tahun 2019 konsumsi naik menjadi 33,3 persen dari penggunaan secara nasional.

Begitu juga dengan penggunaan bensin Pertalite yang masih mengalami peningkatan, dari yang tahun 2018 mencapai 52,4 persen secara nasional meningkat di tahun 2019 menjadi 56,3 persen secara nasional.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan mengenai filosofi penyederhanaan produk di mana sesuai regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan, seluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.


Sampai sejauh ini Pertamina masih menyediakan dan menyalurkan bensin Premium dan ertalite sebagaimana penugasan Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU," ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina dalam pernyataannya.

Selain Premium, Pertamina juga masih menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series (Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo) dan Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite). Pertamina juga masih menyediakan Pertalite di SPBU di Indonesia.