Pemerintah Kota Yogyakrta Minta Persewaan Skuter Listrik di Malioboro Libur Sementara

Pemerintah Kota Yogyakrta Minta Persewaan Skuter Listrik di Malioboro Libur Sementara

KABARINDO, JAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta meminta pengelola skuter listrik di kawasan Malioboro untuk menghentikan aktivitasnya sementara selama proses relokasi pedagang kaki lima berlangsung.

Pemkot Yogyakarta berharap para pengusaha sewa skuter listrik itu libur setidaknya selama seminggu.

"Selama sekitar sepekan, kami minta usaha tersebut libur dulu," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis (3/2/2022).

Selama sepekan itu, pemerintah daerah juga akan berupaya untuk membuat kebijakan terkait jam operasional dan lokasi mana saja yang diizinkan untuk dilalui skuter listrik.

Heroe menjelaskan bahwa aturan itu akan diberlakukan demi menjaga keamanan dari para wisatawan baik yang menyewa skuter listrik maupun para pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA:

Penghasilan Google Tahun 2021 Mencapai Rp 3.700 Triliun

Imbauan itu juga disebabkan pencabutan sementara aturan jam bebas kendaraan bermotor di kawasan Malioboro yang biasanya diberlakukan pada pukul 18.00-21.00 WIB setiap hari.

Pencabutan aitu diberlakukan selama proses relokasi PKL ke lokasi yang baru.

Dishub Melarang di Jalan Raya

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif menegaskan bahwa skuter listrik dilarang beroperasi di jalan raya..

"Jika ada aturan car free day, maka masih diperbolehkan. Tetapi jika digunakan di jalan raya bercampur dengan kendaraan lain, maka tidak boleh," katanya.

Namun demikian, Agus mengungkap bahwa Dishub tidak punya wewenang untuk melarang usaha persewaan skuter listrik.

"Yang kami soroti adalah otoped sebagai alat transportasi atau kendaraan. Itu yang menjadi kewenangan kami. Tetapi apakah otoped tersebut bisa digunakan di pedestrian Malioboro atau tidak, saya tidak komentar dulu," katanya.

Agus memastikan akan selalu mengingatkan kepada para wisatawan bahwa skuter listrik dilarang digunakan di jalan raya.

"Misalnya di Malioboro. Petugas kami dan kepolisian selalu mengingatkan jika masih ada wisatawan yang menggunakan otoped di jalan raya," katanya.

Sumber Berita: Antara

Foto: Antara