Pemerintah Lakukan Pembatasan terhadap Jumlah Penonton MotoGP di Sirkuit Mandalika

Pemerintah Lakukan Pembatasan terhadap Jumlah Penonton MotoGP di Sirkuit Mandalika

KABARINDO, MANDALIKAPemerintah membatasi jumlah penonton balapan MotoGP yang akan diselenggarakan di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Kebijakan ini termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Penyelenggaraan Mandalika MotoGP.

Nantinya kuota penonton hanya ada untuk 100 ribu orang. Sedangkan untuk penonton di kelas festival juga dibatasi hanya 10 persen.

Intruksi tersebut ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian yang ditujukan kepada Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan bupati atau walikota di wilayah tersebut.

“Mengatur jumlah penonton untuk pelaksanaan Mandalika MotoGP paling banyak 100 ribu orang dengan jumlah penonton kelas festival paling banyak 10 persen dari jumlah penonton,” tulis Tito dikutip CNNIndonesia.com, Sabtu (5/2).

Selain itu, Tito juga menyarankan agar gubernur dan bupati atau walikota setempat nantinya menyiapkan RSUD Provinsi NTB sebagai rumah sakit rujukan pertama. RSU tersebut nantinya diminta untuk menyiapkan fasilitas isolasi terpusat dan fasilitas tes PCR.

Tito juga mengimbau kepada penonton MotoGP Mandalika agar mereka bisa menunjukkan bukti vaksinasi dosis kedua.

Ia juga meminta Gubernur NTB beserta bupati/walikota setempat agar memastikan kegiatan lainnya seperti bazar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pameran produk, festival kuliner, pertunjukan musik, dan lainnya agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi,” tulis Tito.

Sekitar sebulan lagi tepatnya tanggal 18-20 Maret, MotoGP Mandalika 2022 akan digelar. Sebelumnya, Sirkuit Mandalika akan menggelar tes pramusim pada 11-13 Februari.

Sumber: CNNIndonesia.com

Foto: WSBK