Penerimaan Pajak Aceh Capai 60 Persen, Dirjen Pajak Berharap Tembus Target Akhir Tahun

Penerimaan Pajak Aceh Capai 60 Persen, Dirjen Pajak Berharap Tembus Target Akhir Tahun

KABARINDO, BANDA ACEH - Provinsi paling Barat Indonesia, Aceh, berhasil mencapai 60 persen target penerimaan pajak usai November.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Aceh menyatakan penerimaan pajak di provinsi tersebut hingga November 2021 mencapai 60 persen.

Itu artinya saat ini penerimaan pajak di provinsi ujung Barat  Indonesia tersebut mencapai Rp2,8 triliun dari target Rp4,8 triliun.

Dengan waktu kurang dari satu bulang jelang berakhirnya 2021, 40 persen target penerimaan pajak yang tersisa tentu menjadi tantangan tersendiri.

Namun Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Aceh Imanul Hakim berharap penerimaan pajak bisa terealisasi sesuai target.

"Mudah-mudahan, target penerimaan pajak tahun ini bisa terealisasi sesuai target Rp4,8 triliun. Apalagi, penerimaan di Aceh berbeda dengan provinsi lainnya," kata Imanul Hakim.

Imanul Hakim mengatakan penerimaan pajak di Aceh tergantung dari pencarian anggaran pemerintah, baik belanja yang bersumber dari ABPN maupun APBD.

Jika sumbernya dari anggaran pemerintah, kata Imanul Hakim, biasanya setoran pajak dari bendahara maupun proyek-proyek pemerintah meningkat di akhir tahun anggaran.

"Biasanya setoran pajak meningkatkan di Desember ini. Jadi, dengan posisi penerimaan pajak hingga kini sekitar 60 persen, bisa tercapai sesuai target yang telah ditetapkan," kata Imanul Hakim.

Sementara itu, berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Aceh menyebutkan penerimaan pajak di Aceh tahun anggaran 2020 sebesar Rp4,179 triliun atau 92,44 persen dari target Rp4,520 triliun.

 

Sumber: Antara
Foto: Freepik Vectorjuice