Penilaian Tjahjo Kumolo Soal Mars KPK

Penilaian Tjahjo Kumolo Soal Mars KPK

KABARINDO, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo turut memberikan responsnya terkait perilisan mars KPK yang diciptakan oleh istri Firli Bahuri, Ardina Safitri.

"Entakan musik dan lirik dalam mars serta himne KPK saya harap memberi semangat pada seluruh pegawai KPK khususnya, dan seluruh jajaran pemerintah pada umumnya, untuk semangat memberantas praktik korupsi," kata Tjahjo Kumolo.

Tjahjo lantas mendorong agar instansi-instansi pemerintahan lainnya juga bisa menciptakan mars sendiri seperti KPK.

"Tujuan diciptakan lagu mars adalah untuk membangun soliditas aparatur sipil negara (ASN) dan motivasi semangat kerja di instansi pemerintah dan ini merupakan upaya yang terintegrasi dalam kerangka penguatan budaya kerja ASN," ujar Tjahjo.

BACA JUGA: Jepang Mundur, Tim Putri Indonesia Lolos Final BATC 2022

Mantan Menteri Dalam Negeri itu juga menjelaskan bahwa selain mars, penguatan budaya kerja seperti ASN wajib memahami dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN Ber-AKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Harapan untuk Para ASN

Ia juga mendowong supaya para ASN tetap profesional dan produktif meskipun saat ini masih ada pandemi COVID-19.

Seperti diketahui sebelumnya, KPK merilis lagu mars yang diciptakan oleh Ardina Safitri yang merupakan istri dari Ketua KPK Firlu Bahuri.

Perilisan mars itu dilakukan di Gedung Penunjang KPK, Kamis (17/2/2022).

Dalam acara tersebut, mars itu langsung diberi hak cipta oleh Menkumham Yassona H Laoly.

Sumber/Foto: Kemenpan-RB