Polda Metro Jaya Larang Arak Arakan Takbiran Keliling, Ini Alasannya!

Polda Metro Jaya  Larang Arak Arakan Takbiran Keliling, Ini Alasannya!

KABARINDO, JAKARTA - Polda Metro Jaya melarang kegiatan arak-arakan atau konvoi saat malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1444 H nanti. Jika masih ada yang tetap melakukan konvoi pihaknya tidak akan sungkan membubarkan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut konvoi yang dimaksud ialah dengan berkeliling menggunakan kendaraan.

"Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan," kata Latif, Selasa (18/4/2023).

Latif menyarankan, masyarakat yang akan melakukan takbiran bisa dilakukan di tempat-tempat ibadah di sekitar rumahnya.

"Silakan untuk mereka bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di Masjid misalnya. Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan, tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh," ungkapnya.

Lebih lanjut, Latif menyebut jika masih ada masyarakat yang melakukan konvoi saat malam takbiran, pihaknya akan membubarkan kelompok tersebut.

"Iya, kita hentikan kita peringatkan," ucapnya.

Sebelumnya, sebanyak 6.544 personel gabungan yang diterjunkan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2023. Operasi ini digelar selama 14 hari, dari 18 April sampai 1 Mei.

Dari ribuan personel itu, 3.853 personel Satgasda, 2.275 personel Satgasres, 100 personel TNI, serta 586 personel dari pemda dan Jasa Marga.

Nantinya, akan ada 37 pos pengamanan yang disebar di DKI Jakarta dan sekitarnya terkait arus mudik hingga arus balik lebaran 2023.

Adapun delapan pos didirikan di jalur tol saat arus mudik yakni di KM 10 Tol Jakarta-Cikampek, Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, KM 29 Tol Cikarang Utama, Rest Area KM 33 Tol Cikarang Utama, Rest Area KM 39 Tol Cikarang Utama, Rest Area KM 10 Tol Jagorawi arah Bogor, Rest Area Pinang KM 13,5 Tol Merak, serta Rest Area Kunciran KM 14 Tol Merak.

Lalu, enam pos pengamanan didirikan saat arus balik di ruas tol GT Cikunir, KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Rest Area KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Rest Area Pinang KM 13,5 Tol Merak, Rest Area Kunciran KM 14 Tol Merak, dan KM 21 Tol Merak arah Jakarta.

Selanjutnya untuk pos pengamanan di jalan arteri didirikan di Pos Lantas Kalideres, Pos Joglo Raya, Pos Kalimalang, Pos di Jalan Nur Ali Sumber Arta, Pos di Jalan Sultan Medan Satria Kota Bekasi, Pos Pasar Tambun, Pos Kedungwaringin, Pos Panasonic, dan Pos SPBU Cilangkap.

Kemudian, pos pengamanan juga didirikan di Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulogebang, Terminal Kalideres, Stasiun Gambir, Stasiun Senen, Stasiun Jatinegara, Pelabuhan Tanjung Priok, Bandara Soekarno-Hatta, hingga Bandara Halim Perdanakusuma.

Pos pengamanan juga disiapkan di tempat-tempat wisata yakni di Ragunan, Monas, Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Kota Tua.

Foto: Ist