Polisi Gadungan Ditangkap
KABARINDO, MUBA - Polres Musi Banyuasin menangkap komplotan polisi gadungan yang melakukan penyekapan disertai pemerasan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, pada Kamis (15/9/2022)
Kapolres Muba, AKBP Siswandi mengatakan, komplotan tersebut terdiri atas empat pelaku, yaitu Ahmad Emza (meninggal dunia saat ditangkap), Egi Muzakir (27), Ardiansyah (25), dan Febriansyah (33).
"Dari hasil penyelidikan, para pelaku ini pernah beraksi di sejumlah wilayah Sumsel, seperti di Lahat, Muara Enim, dam terakhir kemarin di Muba. Modusnya selalu sama yakni mengaku sebagai anggota polisi lalu menyekap dan meminta tebusan," ujar Siswandi, Jumat (30/9/2022).
Dalam setiap aksinya, kata Siswandi, komplotan tersebut selalu mengaku sebagai anggota polisi dan membawa korbannya ke mobil dengan mata tertutup.
Selanjutnya, korban diajak berkeliling dan diminta menghubungi pihak keluarga untuk memberikan uang tebusan.
"Sejumlah barang bukti kita amankan, seperti senjata api mainan, bukti transfer korban kepada pelaku dan kendaraan yang digunakan," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, saat beraksi di Muba komplotan tersebut secara tiba-tiba mendatangi warga yang sedang bermain kartu Remi.
Lalu, para korban diminta masuk ke mobil dengan mata tertutup. Mereka mengaku sebagai anggota polisi dan menangkap korban dengan alasan bermain judi.
Dalam perjalanan, korban diminta menghubungi pihak keluarga untuk menyerahkan uang sebesar Rp30 juta. Situasi itu dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisian yang langsung ditanggapi dengan melakukan penyelidikan.
"Saat hendak ditangkap, para pelaku berusaha melarikan diri, sehingga sempat terjadi kerjar-kejaran," katanya.
Mobil yang berhasil dihentikan, membuat para pelaku tersudut dan memberikan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api. Pihak kepolisian yang mengetahui hal itu mengambil tindakan tegas dan terukur.
Dengan menembak para pelaku, alhasil Ahmad Emza yang merupakan pecatan anggota polisi tewas tertembak, sedangkan Febriansyah mengalami luka tembak di bagian bokong.
Comments ( 0 )