Polisi Mulai Mengusut Dugaan Perbudakan dan Perdagangan Orang Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
KABARINDO, JAKARTA - Polisi akhirnya mendalami kasus kerangkeng manusia di halaman belakang rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Kasus ini diusut karena ada dugaan perbudakan terhadap penghuni kerangkeng.
Beberapa waktu lalu polisi telah mengungkapkan bahka kerangkeng manusia milik Bupati Langkat ini ilegal. Namun diketahui jika kerangkeng manusia ini sudah lama dibangun, yakni sejak tahun 2012.
“Tidak berizin, tidak terdaftar sesuai dengan undang-undang,” Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Polisi Usut Dugaan Perbudaan dan TPPO
Dari temuan tersebut, polisi kini sedang mengusut adanya praktik perbudakan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ramadhan mengatakan para warga binaan itu dipekerjakan dengan tujuan diberikan pembekalan keterampilan.
“Ini dalam proses, karena kita melihat sudah dijelaskan dengan kesadaran diri orang tua mengantar dan menyerahkan kemudian dengan pernyataan. Tetapi apa itu kita nanti lihat, kita akan dalami apa prosesnya,” kata Ramadhan.
Hingga kini pun pihaknya belum mendapatkan kejelasan secara lebih detail adanya perbudakan dan TPPO dalam kasus tersebut. Ia menyebutkan pekerjaan yang dikerjakan para penghuni kerangkeng diberikan oleh pihak yang mereka sebut sebagai pembina.
“Tentu itu semua merupakan alasan dari pengelola, nanti kita lihat bagaimana proses penyelidikan akan kita sampaikan,” ungkap Ramadhan.
Sejauh ini polisi telah memeriksa 11 orang yang terdiri dari warga binaan dan juga jajaran pejabat pemerintahan setempat seperti Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Langkat.
Ramadhan menuturkan ada 48 warga penghuni kerangkeng yang dipekerjakan sebagai buruh kelapa sawit milik Bupati sendiri. Namun, berdasarkan pengakuan, selama ini mereka tidak mendapatkan upah.
“Sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat. Mereka tidak diberi upah seperti pekerja,” kata Ramadhan.
Pengakuan Penghuni Kerangkeng
Fredi Jonathan, merupakan warga yang sempat menghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Ia mengaku nyaman dan semakin sehat ketika jadi penghuni di kerangkeng tersebut.
“Kalau menurut aku nyaman aku di situ Bang, karena makin sehat aku Bang, kuakui. Sehat, gemuk. Itu yang kualami,” ungkap Fredi setelah dibawa dari kerangkeng ke Kantor Camat Kuala, Langkat, Selasa (25/1).
Selanjutnya, Fredi juga mengatakan selama tinggal di kerangkeng milik Bupati Langkat hidupnya semakin teratur.
“Karena dulu pertama masuk aku kan kurus, nggak teratur lah aku bilang bang. Semenjak aku di dalam itu kan, kita di situ dididik teratur, olahraga tiap pagi, aktivitas pun kita setiap pagi bersih-bersih kan di pinggir kolam itu saya nyapu-nyapu,” ujarnya.
Selama tinggal di sana, Fredi pun dibatasi untuk bertemu keluarga karena harus disetujui oleh pembina lokasi. Ia pun juga tidak diizinkan memiliki alat komunikasi.
“Komunikasi nggak boleh, ada waktu tertentu,” ujarnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Jefri Sembiring, yang dulunya adalah pecandu narkoba. Ia juga mengatakan selama berada di dalam kerangkeng dirinya jadi makin sehat.
“Iya (diserahkan ke kerangkeng karena pecandu). Satu kerangkeng 14 orang, pecandu semua. Empat bulan (di dalam kerangkeng), sehat, makin gemuk,” ungkap Jefri.
Jefri mengungkapkan bahwa tidak ada kekerasan ketika ia berada di dalam kerangkeng.
“Saya lihat enggak pernah (ada yang disiksa),” jelas Jefri.
Sumber: Detik.com
Foto: Detik.com
Comments ( 0 )