Polri Agendakan Pemeriksaan Terhadap Putri Candrawathi

Polri Agendakan Pemeriksaan Terhadap Putri Candrawathi

KABARINDO, JAKARTA - Tim khusus (timsus) Polri menyatakan sudah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Sudah (diagendakan)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo tanpa menyebut kapan jadwal pemeriksaannya, Kamis (18/8/2022).

Menurut Dedi, semua perkembangan ataupun temuan terbaru dari kasus Brigadir J akan disampaikan pada esok hari, Jumat 19 Agustus 2022.

"Besok akan disampaikan oleh timsus setelah Salat Jumat updatenya," ujar Dedi.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.