Projo Cabut Laporan, Butet: Pelaporan Terhadapnya Memang tidak Penting Dilakukan!

Projo Cabut Laporan, Butet: Pelaporan Terhadapnya Memang tidak Penting Dilakukan!

KABARINDO, BANTUL -- Ketua Umum (Ketum) Projo Budi Arie Setiadi meminta relawannya mencabut pelaporan terhadap Butet Kartaredjasa di Polda DIY. Butet mengapresiasi hal tersebut dan meminta agar para relawan tidak cari muka ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Terima kasih Mas Budi Arie, Menkominfo yang telah memerintahkan kepada relawan di Jogja untuk mencabut laporan ke polisi atas pembacaan pantun saya tempo hari," kata Butet melalui video yang dikirimkan kepada wartawan, Senin (5/2/2024).

Butet juga menyinggung jika pencabutan laporan itu disebut atas perintah Jokowi. Menurut Butet, pelaporan terhadapnya memang tidak penting dilakukan.

"Itu menurut berita karena Mas Budi itu memenuhi perintah Presiden Jokowi, karena memang itu tidak penting untuk dilaporkan," ucapnya.

Butet menilai, bahwa perintah Jokowi kepada Budi Arie memiliki makna lain. Makna tersebut adalah mengingatkan para relawan untuk mengurangi cari muka kepada Jokowi.

"Tapi bagi saya ini seharusnya perintah Pak Jokowi tidak hanya untuk saya, itu pertama. Perintah Pak Jokowi itu bermakna juga supaya relawan-relawan itu jangan cuma sibuk menjilat, jangan sibuk cari muka ke Presiden, setop cari muka," ujarnya.

Selain itu, Butet berharap pencabutan laporan itu tidak hanya untuk dirinya saja. Melainkan juga untuk kawan-kawan seperjuangannya yang saat ini masih berstatus sebagai terlapor.

"Yang kedua, seharusnya pencabutan itu tidak hanya untuk kasus saya saja. Tapi juga untuk kawan-kawan yang bergerak ingin menegakkan demokrasi dan konstitusi, seperti pelaporan mas Aiman, Palti Hutabarat, semua harus dicabut dong," katanya.

Di sisi lain, Butet juga mengomentari banyaknya guru besar perguruan tinggi di Indonesia yang membuat pernyataan terkait keberlangsungan demokrasi jelang Pemilu. Menurutnya, hal itu semata-mata untuk mengingatkan Jokowi.

"Guru-guru besar perguruan tinggi di Indonesia jangan dilecehkan bahwa mereka sedang mendongkrak elektoral paslon tertentu, tidak. Semua orang itu termasuk saya adalah orang-orang yang mengapresiasi seluruh pencapaian Pak Jokowi, orang-orang yang mencintai Pak Jokowi," ujarnya.

"Itu sebabnya, karena kami mencintai kami mengingatkan, mengkritik supaya Pak Jokowi dalam track di jalan demokrasi dan tidak mengkhianati konstitusi, ini yang penting," lanjut Butet.


Sebab itu, jika masih ada pihak-pihak yang kecewa dengan praktik politik Jokowi saat ini agar segera mengingatkannya.

"Jadi kawan-kawan yang mungkin dikecewakan oleh praktik-praktik politik mutakhir Pak Presiden Jokowi terus ingatkan Pak Jokowi supaya tetap di jalan demokrasi tidak mengkhianati konstitusi," ucapnya. 

Butet Kartaredjasa diketahui dilaporkan ke Polda DIY karena dianggap menghina Presiden Jokowi. Laporan itu dibuat relawan Projo, Sedulur Jokowi, Arus Bawah Jokowi, dan didampingi TKD Prabowo-Gibran.

Ketua Projo DIY, Aris Widi Hartanto, mengatakan pelaporan ini didasari ucapan Butet pada acara kampanye Ganjar-Mahfud di Wates, Kulon Progo, pada 28 Januari lalu. Menurutnya, ucapan Butet menghina presiden.

"Dari video yang beredar Mas Butet terbukti melakukan upaya melakukan penghinaan terhadap Bapak Jokowi yang sebetulnya itu tidak elok dilakukan oleh budayawan," kata Aris, Selasa (30/1).

"Bagian yang mengatakan Pak Jokowi sebagai binatang itu," imbuhnya.

Adapun pelaporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Dalam bukti pelaporan itu, disebutkan Butet dilaporkan melakukan tindak pidana penghinaan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.
Foto: Tangkapan layar video Butet