Respons Kakak Laura Anna soal Tuntutan 4,5 Tahun Penjara untuk Gaga Muhammad

Respons Kakak Laura Anna soal Tuntutan 4,5 Tahun Penjara untuk Gaga Muhammad

KABARINDO, JAKARTA - Kakak dari mendiang Laura Anna, Greta Irene, memberikan tanggapannya terkait tuntutan 4,5 tahun yang diberikan pengadilan kepada Gaga Muhammad.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (5/1/2022) menyatakan bahwa Gaga Muhammad bersalah atas kasus kecelakaan yang melibatkan Laura Anna pada 2019 lalu.

JPU menuntut Gaga penjara 4,5 tahun dan denda Rp10 juta atas kasus tersebut.

Merespons hal tersebut, Greta Irene mengaku tak tahu harus bagaimana.

"Aku cuma mau bilang makasih banyak udah di-support sama kalian juga setiap hari, makasih banget. Aku nggak tahu harus ngomong apalagi," ujar Greta Irene, kakak Laura Anna, usai sidang.

Baca Juga: Keluarga Dukung Dukung Ricky Kambuaya Bermain di Luar Negeri

Greta mengatakan bahwa ia tidak tahu adil atau tidak hukuman terhadap Gaga tersebut.

"Nggak akan ada yang bisa gantiin adik aku sih emang. Aku masih nggak tahu adilnya itu bagaimana. Aku jujur nggak tahu harus nanggapinnya kayak gimana juga," imbuh Greta Irene.

Pihak Gaga Menyerahkan Sepenuhnya ke Kuasa Hukum

Sementara itu dari pihak Gaga menyerahkan seluruh putusan tuntutan kepada kuasa hukum.

Tim kuasa hukum Gaga meminta waktu seminggu untuk menjawab tuntutan itu dengan nota pembelaan atau pledoi.

Seperti diketahui sebelumnya, Gaga Muhammad dan Laura Anna terlibat kecelakaan pada tahun 2019 lalu.

Keduanya terlibat kecelakaan lalu lintas karena diduga Gaga berada di bawah pengaruh alkohol.

Akibat kecelakaan itu, Laura Anna mengalami lumpuh dan kini sudah meninggal dunia.

Sumber Berita: Detik

Foto: Instagram