Satgas P3GN Polri Kepri Ungkap Kasus Narkoba 40 kg Sabu
KABARINDO, JAKARTA - Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P3GN) Polri di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan barang bukti sabu seberat 40 kilogram.
Ketua Satgas P3GN Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, menyebut, sepanjang periode 4 Mei sampai dengan 8 Juli 2024, ada 7 kasus narkoba yang menonjol diungkap oleh penyidik, salah satunya di Kepri.
"Ada 7 kasus menonjol yang berhasil kami ungkap selama periode 4 Mei sampai dengan 8 Juli tahun 2024. Pertama, pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 40 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kepri," ucap Asep.
Selain di Kepri, pengungkapan lainnya dengan jumlah barang bukti lebih besar dilakukan oleh Satgas P3GN Polda Metro Jaya, yakni sabu seberat 155 kg dan ekstasi 3.300 butir, ganja 100 kg, obat paracetamol cafein carisoprodol (PCC) sebanyak 1.215.000 butir, dan obat keras sebanyak 1.024.000 butir.
Disusul oleh Satgas P3GN Polda Jawa Timur, mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 80 kg; lalu Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga mengungkap keberadaan laboratorium gelap narkoba (clandistine laboratory) di 4 wilayah, yakni Bali, Medan-Sumatera Utara, Sunter-Jakarta Utara, dan Malang-Jawa Timur.
Selanjutnya pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 180 kg oleh Satgas P3GN Polda Aceh; pengungkapan narkoba sabu seberat 24 kg, ekstasi 33.933 butir oleh Satgas P3GN Polda Riau, dan kasus narkoba sabu 15 kg oleh Satgas P3GN Polda Sulteng.
Asep yang juga Wakabareskrim Polri menegaskan permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi atensi Presiden yang ditindaklanjuti oleh Kapolri dengan membentuk Satgas P3GN di tingkat Mabes Polri dan Polda jajaran.
Sejak 21 Maret 2023 sampai 9 Juli 2024, kata dia, Satgas P3GN Polri terus bekerja memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
"Selama periode itu, Satgas P3GN tingkat Mabes Polri dan Polda jajaran berhasil menangkap 38.194 tersangka," papar Asep.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa selaku pembina direktorat narkoba Polda jajaran menambahkan direktorat narkoba rutin bergerak menindak pelaku tindak pidana narkoba.
"Ini operasi gabungan satu bulan penuh dari Mei-Juli, rutin setiap bulan kami gabungan bergerak. Itu menunjukkan bahwa kinerja Narkoba Bareskrim Polri dan Polda jajaran tidak main-main. Kami pacu terus untuk beroperasi," ujarnya.
Meski demikian, lanjut dia, pola kejahatan narkoba semakin sering dilakukan penindakan, semakin banyak pula cara bandar untuk terus mengedarkan dagangannya.
"Makanya saya sudah punya kebijakan untuk bandar dan kurir kami TPPU untuk dimiskinkan, tapi untuk yang namanya pengguna wajib kami rehab, karena itu adalah orang yang sakit," imbuh Mukti.
Comments ( 0 )