Selundupkan Pekerja Imigran Ilegal, Nakhoda Kapal Mengaku Terima Rp5 Juta

Selundupkan Pekerja Imigran Ilegal, Nakhoda Kapal Mengaku Terima Rp5 Juta

KABARINDO, ASAHAN - Nakhoda kapal motor pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di muara Sungai Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara mengaku mendapatkan upah Rp5 juta.

Diketahui kapal motor itu mengangkut 52 orang PMI ilegal dan diamankan oleh Tim Patroli gabungan TNI AL Tanjungbalai Asahan dan Satpol Air Polres Asahan saat akan menuju ke Malaysia.

Pengakuan itu diunkap oleh nakhoda kapal berinisial JM (39)  yang merupakan warga Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kota Tanjungbalai, saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Polres Asahan.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPK, Ganjar Pranowo Tanggapi Santai

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari Kapolres Asahan, JM nakhoda kapal motor tanpa nama itu mengaku menerima upah dari N yang menawarkan untuk membawa orang ke Malaysia," ujar Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, Sabtu (8/1/2022).

Robinson menerangkan bahwa N warga Pematang Pasir, Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, pada Kamis 6 Januari 2022, sekitar pukul 10.00 WIB menawarkan JM untuk mengantarkan orang ke Malaysia dengan upah Rp5 juta untuk nakhoda.

Sementara itu, menurut penjelasan Robinson pula, anak buah kapal bagian mesin mendapat upah Rp4 juta dan ABK lainnya Rp2 juta.

"Atas tawaran tersebut terjadilah kesepakatan antara N dan JM untuk memberangkatkan puluhan TKI ilegal itu menggunakan kapal nelayan penangkap ikan menuju Malaysia," ujar Robinson.

Ditangkap pada Jumat 

Adapun sebelum dilimpahkan ke Polres Asahan, seluruh PMI Ilegal itu menjalani tes kesehatan lebih dulu.

Sebelumnya Jumat (7/1/2022), Patroli laut gabungan TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Satpol Air Polres Asahan menggagalkan pengiriman 52 orang PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.

Kapal pengangkut 52 TKI Ilegal diamankan saat berlayar pada koordinat 3 3’ 711”U - 99 52’ 408" muara Sungai Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 05.00 WIB. Puluhan TKI ilegal terdiri 34 orang laki-laki, 17 perempuan dan 1 balita.

Sumber Berita: Antara

Foto: Antara