Serius Ganyang Kemaksiatan, Kapolda Sumbar Ingin Kembalikan Falsafah Minang

Serius Ganyang Kemaksiatan, Kapolda Sumbar Ingin Kembalikan Falsafah Minang

KABARINDO, SUMBAR - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH, memiliki sejumlah program kerja dalam menghadapi 2022. Pada tahun ini, Kapolda Sumbar akan berfokus pada segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) dan kemaksiatan, di samping mengantisipasi penyebaran Covid-19 serta berupaya mewujudkan kekebalan komunitas (herd immunity) melalui proses vaksinasi. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik di Polda Sumbar, Jumat (14/1).

Salah satu langkah konkret Kapolda, katanya, adalah pengamanan berbagai jenis minuman keras yang tidak berizin pada Kamis (13/1) malam.

Minuman keras, sebut Kombes Pol Satake Bayu, di samping dilarang oleh agama, juga berpotensi menjadi faktor pendorong seseorang menjadi berkurang kesadarannya. Akibat lebih jauhnya, yaitu pelanggaran hukum yang merupakan salah satu pemicu gangguan kamtibmas.

"Banyak peristiwa terjadi yang berawal dari kondisi pelaku yang sedang mabuk minuman keras, antara lain membunuh, laka lantas atau menabrak ketika sedang berkendara, menganiaya orang lain, anarkis, dan lain sebagainya," ujarnya

Pada prinsipnya, ujar Kabid Humas Polda Sumber, Kapolda Irjen Pol Teddy Minahasa ingin Sumatera Barat kembali kepada marwahnya, yakni 'Adat Basandi Syarak dan Syarak Basandi Kitabullah’ yang memiliki arti: adat bersendi kepada agama, agama bersendi pada Al-Qur’an atau adat Minangkabau harus 'bersendikan' kepada syariat Islam.

Untuk itu, Kapolda juga berharap kepada para produser minuman keras ini juga ditindak tegas. "Termasuk kepada pemerintah daerah untuk mengkaji ulang perizinannya," pungkasnya. (Foto: Istimewa)