Soal Idul Fitri 1444H, PBNU dan Muhammadiyah Diperkirakan tidak Akan Sama

Soal Idul Fitri 1444H, PBNU dan Muhammadiyah Diperkirakan tidak Akan Sama

KABARINDO, JAKARTA - Idul Fitri 1444 H antara Muhammadiyah dan Nadhlatul Ulama (NU) diperkirakan tidak akan sama pada tahun ini. Pasalnya, dilihat dari ketinggian hilal berdasarkan matahari terbenam, tetapi masih di bawah kriteria minimum imkanur rukyah (visibilitas).

Ketua Lembaga Falakiyyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sirril Wafa mengatakan, perbedaan itu perlu disikapi dengan saling memahami satu sama lain. Kesalingpahaman ini, bisa tumbuh dengan mengetahui akar perbedaannya.

“Karena perbedaan Indonesia seperti ini sudah berkali berulang dan menjadi tidak asing lagi bagi umat Islam,” ujar Sirril dalam laman resmi NU Online, Kamis (13/4/2023).

“Maka saatnya masing-masing anggota kelompok yang berbeda memahami akar perbedaannya, dan tidak ambil sikap apriori. Sebab dengan mengetahui duduk persoalannya, diharapkan satu sama lain bisa saling memahami,”sambungnya.

Sirril menambahkan, Ia tidak mau perbedaan tersebut seakan-akan menjadi identitas yang justru malah diperdebatkan. “Jangan sampai perbedaan ini mengkristal menjadi identitas permanen,” tuturnya.

Menurutnya, jika masing-masing sudah bisa saling memahami perbedaan, mereka harus menemukan satu titik kesamaan sehingga tidak timbul ego kelompok sendiri.

“Kalau semua bisa paham bahwa perbedaan ini sejatinya bukan termasuk masalah pokok, tapi hanya pada tingkat persoalan cabang atau furu'iyah, yang pada dasarnya teks-teks agama atau nash yang menjadi rujukan adalah sama," imbuhnya.

"Maka harus ada upaya peningkatan pemahaman lanjutan yang memungkinkan pencarian solusi untuk sama-sama bergerak menuju titik temu tanpa tonjolkan ego golongan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, data bulan tanggal 29 Ramadhan 1444 H atau 20 April 2023 berdasarkan markaz Jakarta menunjukkan ketinggian hilal masih berada pada 1 derajat 55 menit 43 detik dan elongasi 3 derajat 18 menit 23 detik dengan waktu hilal berlangsung selama 9 menit 29 detik. Sementara ijtimak terjadi pada Kamis Legi, 20 April 2023 pada pukul 11.16.38 WIB.

Foto: Okezone