Diklaim Cina, Bakamla Jamin Indonesia Selalu Jaga Kedaulatan di Laut Natuna Utara

Diklaim Cina, Bakamla Jamin Indonesia Selalu Jaga Kedaulatan di Laut Natuna Utara

KABARINDO, JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menegaskan Indonesia siap untuk selalu hadir di Laut Natuna Utara, untuk menjaga kedaulatan dari ancaman negara lain.

Kepala Bakamla Republik Indonesia, Laksdya TNI Aan Kurnia, mengatakan bahwa kehadiran negara tidak hanya untuk berpatroli saja.

Keberadaan simbol-simbol negara yang tersebar juga menunjukkan bahwa wilayah Laut Natuna Utara adalah bagian dari Indonesi.

“Simbol-simbol negara selalu hadir, Bakamla, TNI Angkatan Laut, harus selalu hadir,” tegas Aan Kurnia.

Bakamla juga menerapkan strategi lain untuk menjaga Laut Natuna Utara yaitu dengan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam.

Saat ini sudah dilakukan pengeboran minyak lepas pantai di wilayah Laut Natuna Utara yang berlangsung sejak awal Juni-November 2021.

“Kami berharap (eksplorasi dan eksploitasi) ini bisa ditingkatkan,” kata Aan Kurnia.

Aan Kurnia juga menekankan, bahwa pemanfaatan ekonomi belum maksimal. Hal tersebut juga penting untuk menjaga stabilitas di perbatasan.

“Jadi, bukan aparat saja, tetapi ekonomi juga, eksplorasi (sumber daya alam) itu yang harus didorong kementerian/lembaga,” tegas dia.

Selain penempatan aparat, pemanfaatan sumber daya, strategi lainnnya yang juga diterapkan adalah diplomasi.

“Diplomasi dilakukan baik di level Kementerian Luar Negeri, dan Bakamla juga melakukan diplomasi (ke badan keamanan laut negara-negara di kawasan dan di luar kawasan),” terang Laksdya Aan.

Ketiga langkah tersebut merupakan strategi Bakamla dalam menjaga kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara.

Langkah-langkah tersebut penting dilakukan, mengingat Laut Natuna Utara berada di ujung Laut Cina Selatan.

Klaim Cina

Pemerintah Cina memang mengklaim wilayah Laut Natuna Utara sebagai bagian dari perairan tradisionalnya.

Mereka bahkan sempat memprotes aktivitas pengeboran minyak lepas pantai yang dilakukan oleh Indonesia.

Cina berpedoman kepada batas sembilan garis putus-putus (nine dash line) yang membuat wilayah Natuna mereka klaim sebagai bagian wilayahnya.

Akan tetapi Indonesia tunduk pada Konvensi PBB  tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982) yang menetapkan ujung selatan Laut China Selatan merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Kapal-kapal Bakamla dan TNI Angkatan Laut melakukan manuver untuk membayangi pergerakan kapal penjaga pantai Cina.

Sumber: Antara
Foto: Antara