Tak hanya Cassandra Angelie, Muncikari yang Ditangkap Polda Metro Jaya Mengaku Ikut Bantu 'Booking' Artis Lainnya

Tak hanya Cassandra Angelie, Muncikari yang Ditangkap Polda Metro Jaya Mengaku Ikut  Bantu 'Booking' Artis Lainnya

KABARINDO, JAKARTA - Fakta baru terungkap dari penangkapan selebritas Cassandra Angelie alias CA oleh Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi yang menjeratnya. Tak hanya CA, sang muncikari yang ditangkap mengaku dirinya juga melibatkan beberapa artis lainnya dalam jaringan prostitusi online yang ia kelola.

Meski tidak disebutkan secara terperinci, pihak kepolisian akan tetap memanggil sejumlah selebritas yang masuk dalam daftar prostitusi online muncikari tersebut.

Pemanggilan ini dilakukan untuk keperluan edukasi sehingga diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Untuk diketahui, polisi saat ini sudah menetapkan selebritas CA dan ketiga muncikari sebagai tersangka.

Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni pakaian, telepon genggam, dan bukti transfer uang.

Terkait kasus prostitusi online ini, para tersangka terancam penjara hingga 6 tahun.

Pesinetron Ikatan Cinta Cassandra Angelie alias CA memberi pengakuan soal kasus prostitusi online yang menjeratnya.

Menurut pengakuan CA, tindakan ini dilakukan berlatar kebutuhan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.

“Alasannya (menjalani tindak prostitusi online) karena kebutuhan ekonomi,” tutur Zulpan

Menurut pengakuan dari aktris 23 tahun ini, kata Zulpan, yang bersangkutan baru lima kali melakukan praktik prostitusi.

“Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta,” kata Zulpan

Ditangkap Sesuai Prosedur

Pihak kepolisian telah mengumumkan adanya penangkapan seorang akrtis tanah air yang diketahui adalah CA.

CA ditangkap karena terjerat kasus prostitusi online.

Terkait proses penangkapan CA, pihak kepolisian juga menyebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Hal tersebut diungkap Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).

“Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi.”

“Prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan,” ujar Redi.

Sumber: Divisi Humas Polri

Foto: Instagram.com/cassangeliee